
POSOSNEWS, Palu – Pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub dan cawagub) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng minta paslon memeriksa kesehatan
Pilgub Sulteng 2020 diikuti dua pasangan calon (paslon) yakni Rusdi Mastura-Ma’mun Amir dan Hidayat Lamakarate-Bartholumeus Tandigala
Ketua tim pemeriksaan kesehatan pasangan bakal cagub dan cawagub Sulteng, dr. Alfred menyampaikan, Â bahwa paslon hanya diberikan waktu sedari tanggal 6-11 September 2020 untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Undata Palu
“Setiap balon menyiapkan baju olahraga pada saat pemeriksaan, kami akan melakukan trending spa, Puasa 15 jam dan pagi pukul 07.30 sudah mulai pemeriksaan dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ronsen dada,” jelasnya saat penyampaian pesan di aula KPU Provinsi Sulteng, Sabtu (5/9/2020).
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulteng Tanwir Lamaming saat konferensi pers menjelaskan, setelah proses pendaftaran ditutup tanggal 6 September, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan pasangan balon.
Sebelum mendaftar, pasangan bakal calon sudah melakukan tes swab secara mandiri dikarenakan itu menjadi salah satu persyaratan pasangan balon yang sudah ditetapkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Hasil tes swab pasangan Rusdi-Ma’mun dan pasangan Hidayat-Bartho dinyatakan negatif dari Covid-19
“Jauh sebelumnya kan kita sudah meminta partai politik untuk melakukan pemeriksaan bakal calon dan pemeriksaan melalui swab pcr dan alhamdulilah semua sudah. Dan itu menjadi bagian dari pendaftaran rekapan pelampiran untuk menjadi dasar kami untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan semuanya negatif hasil dari swab dari laboratorium hasilnya negatif untuk bakal calon kedua pasangan,” jelasnya. (NSH)