Pilgub Sulteng 2020, Persyaratan Bapaslon Hidayat-Bartho Dinyatakan Lengkap

0

POSONEWS, Palu – Pasangan bakal calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala, resmi mendaftar sebagai peserta kedua Pilkada Serentak 2020, di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/9/2020)

Hidayat-Bartho tiba di kantor KPU Sulteng didampingi oleh Longki Djanggola selaku Ketua DPD Gerindra Sulteng, ketua tim pemenangan, Anwar Ponulele dan sejumlah partai pengurus serta para pendukung.

Hidayat-Bartho yang diusung oleh Partai PDIP dan Gerindra memiliki sebanyak 12 kursi, serta  partai pendukung yakni PSI, Partai Berkarya, PKPI, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, untuk maju di Pilgub Sulteng 2020.

- Advertisement -

Usai pendaftaran, Hidayat Lamakarate menyampaikan hasil verifikasi berkas dokumen pendaftarannya. Dia menyebutkna, secara keseluruhan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan diterima.

Ketua Tim Pemenangan Hidayat-Bartho, Anwar Ponulele menujukan dokumen pesyaratan pencalonan kepada pihak KPU Provinsi Sulteng dan Bawaslu Sulteng, saat mendaftar sebagai peserta Pilgub Sulteng 2020, Sabtu (5/9/2020) di KPU Sulteng. Foto : Nur Saleha/PosoNews.id

 “Jadi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, tinggal menunggu hasil verifikasi lanjutannya,” jelas Hidayat saat konferensi pers, Sabtu (5/9/2020).

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Hidayat-Bartho, Anwar Ponulele menjelaskan, bahwa ada dua dokumen yang diverikasi dan dinyatakan lengkap

” Ada dua dokumen yang diberikan Pertama adalah dokumen berita acara pemeriksaan dokumen kita itu semua dinyatakan lengkap, yang kedua adalah surat untuk pemerikasaan kesehatan,” ujarnya

Dia menambahkan, pemeriksaan kesehatan oleh pasangan Cgub dan Cawagub, akan dilaksanakan pada tanggal 6-11 September 2020 mendatang.

” Satu surat yang ditujukan kepada para calon kami mulai dari tanggal 6 sampai 11 September duntuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya kita akan menunggu hasil kesehatan. Secara keseluruhan berkas persyaratan dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Provinsi Sulteng selaku pihak peneyelenggara Pilkada Serentak 2020,” tandasnya, (NSH)

- Advertisement -