POSONEWS, Palu – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2020 Rusdy Mastura-Ma’mun Amir (Cudi-Ma’mun) resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng pada Sabtu (5/9/2020) siang.
Pendaftaran pertama sebagai Cagub dan Cawagub Provinsi Sulteng 2020 yang dilakukan oleh Cudi-Ma’mun diterima oleh KPU Provinsi Sulteng setelah dilakukan pemeriksaan berkas persyaratan
Cudi- Ma’mun diusung oleh tujuh partai politik (Parpol) yakni Partasi Nasdem, PKS, PKB, Garuda, Hanura, Perindo, Golkar dan Partai tambahan PAN, Demokrat, dan PPP.
“Dari 10 partai diseleksi dengan baik dan akhirnya tadi lulus dengan baik dan memenuhi syarat akhirnya tadi di nyatakan lulus memenuhi syarat dan besok kami tinggal mengambil pemeriksaan kesehatan,” ujar Cagub Rusdy Mastura pada konferensi pers Sabtu (5/9/2020) di Media Center KPU Provinsi Sulteng
Sementara itu Nilam Sari Lawira selaku ketua tim Pemenangan Cudi-Ma’mun, sangat beryukur bahwa kandidatnya telah memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai Cagub dan Cawagub Provinsi Sulteng
“Saya bersyukur sekali bahwa kandidat kami sudah memenuhi syarat pendaftaran dan Alhamdulilah tadi berjalan lancar dan 10 partai Insya Allah bisa memenangkan kandidat Cudi-Ma’mun dari dukungan masyarakat Sulawesi Tengah,” tutur Nilam. (NSH)