POSONEWS, Palu – Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palu, Hadianto Rasyid –dr.Reny Lamadjido (Hadianto-Reni Lamadjido) yang diusung dua partai politik yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditambah dua partai non seat yakni Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mendaftar di KPU Kota Palu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Partai Hanura dengan 4 kursi dan PKB dengan 3 kursi di DPRD Kota Palu memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Palu pada Pilkada Serentak 2020. Jumlah kursi untuk dapat mengusung pasangan calon kepala daerah di Kota Palu yakni sebanyak tujuh kursi.
Kedatangan Bapaslon Hadianto Rasyid – dr. Reni Lamadjido ke KPU Palu, didampingi pengurus partai politik pengusung, Sabtu,(5/9/2020.)
Sebelum dilakukan verifikasi, pasangan ini terlebih dahulu melakukan registrasi, pemeriksaan suhu badan dan penyerahan berkas administrasi bakal Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Palu kepada panitia pendaftaran untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.
Sebelum beranjak kedalam gedung, petugas melakukan terlebih dahulu pemeriksaan suhu tubuh kepada Bapaslon Hadianto-dr Reny Lamadjido dan melakukan registrasi.
Lima komisioner KPU Kota Palu menerima pasangan ini di aula KPU Kota palu yang dijadikan sebagai tempat melakukan verifikasi berkas Bapaslon.
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid saat menerima pasangan Hadianto-dr.Reni Lamadjido untuk meendaftar mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir baik yang ada di dalam ruangan maupun di luar gedung KPU Kota Palu, agar bekerja sesuai dengan pedoman protocol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kentuan ini diberlakukan karena pemilihan kita saat ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Adanya pendemi Covid-19, kita dalam menjalankan aktifitas diharus menerapkan pedoman protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Agus juga berpesan, kepada seluruh kandidat agar tetap menjaga kesehatan, menjaga pola makan dan hidup yang sehat, mengingat waktu pelaksanaan tahapan Pilkada masih panjang yakni untuk voting day dilaksanakan bulan Desember mendatang.
KPU Kota Palu melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas Bapaslon Hadianto Rasyid-dr.Reni Lamadjido memakan waktu kurang lebih dua jam hingga akhinya KPU Kota Palu menyatakan hasil pemeriksaan dan penelitian berkas pasangan ini, memenuhi syarat dan diterima KPU Kota Palu. (SFY)