POSONEWS, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menerima pasangan bakal calon (Bapaslon) Walikota dan calon Wakil Walikota Palu, saat mendaftar di hari pertama masa pendaftaran Pilkada Serentak 2020, Jumat, (4/9/2020).
Pendaftaran calon Walikota dan calon Wakil Walikota Palu terhitung dibuka sejak Jumat hingga Minggu, 4- 6 September 2020.
Pendaftaran bakal calon dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan membatasi peserta yang berada di dalam gedung KPU Palu.
Di hari pertama pendaftaran Pilkada Serentak 2020 di Kota Palu, pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, Hidayat dan Habsa Yanti Ponulele, merupakan pasangan calon yang pertama mendaftarkan diri di KPU Kota Palu bersama sejumlah partai pengusung.
Kedatangan pasangan incumbent ini, diantar ratusan massa pendukung.
Bapaslon Hidayat-Habsa Yanti Ponulele yang didampingi ketua dan Sekretaris partai pengusung, saat tiba di KPU Kota Palu, langsung melakukan registrasi dan selanjutnya menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Palu.
Kurang lebih dua jam proses verifikasi berkas bapaslon berlangsung.
Usai melakukan verifikasi berkas bapaslon, Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, mengumumkan hasil penelitian berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) Hidayat-Habsa dan menyatakan berkas Bapaslon memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Kota Palu (SFY)