Kurang Safety, Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di Kawasan IMIP

0
Korban kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT.IMIP (Foto:Darma)
- Advertisement -

POSONEWS, Morowali – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), tepatnya di area PT. Denxing Stenlis Indonesia (DSI). Kali ini, kecelakaan kerja dialami karyawan Kontraktor PT. DSI, yakni CV. Mega Krisindo Pratama (MKP), Minggu, (16/8/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, diketahui identitas korban bernama Asfadin, kelahiran Latawe, 14 Juni 1997, agama Islam dan beralamat di desa Dampala, Kecamatan Bahodopi.

Awalnya, korban bersama rekan kerja sebanyak 8 orang melakukan pekerjaan pemasang atap di gudang stanlis gulungan dengan ketinggian kurang lebih 30 meter. Sekitar satu jam kemudian, kecelakaan kerja terjadi.

- Advertisement -

Saat itu, korban sedang melansir atap seng dan melangkah untuk berpindah tempat. Akan tetapi, ujung seng yang diinjak tidak mempunyai landasan bawah serta tidak mengaitkan bodi harnes yang digunakan, sehingga terjatuh dari ketingian kurang lebih 30 meter.

Melihat kejadian naas tersebut, Ajun yang merupakan pengawas CV. MKP langsung menolong korban dan membawa ke salah satu mobil milik  CV. MKP dan di larikan ke klinik PT. IMIP untuk mendapatkan pertolongan.

Meski setibanya di klinik IMIP langsung di jemput dengan tim medis untuk dilakukan pemeriksan dan pertolongan medis, namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Akibat kejadian tersebut, Asfadin mengalami patah tangan sebelah kanan. Dan telinga kiri, maupun bagian kanan mengeluarkan darah.

Atas permintaan keluarga, korban dipulangkan ke kampung halaman keluarganya di Desa Latawe Kabupaten Muna, Kota Raha, Provinsi Sultra dengan memakai mobil ambulance umum untuk dimakamkan.

Sementara itu, koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT. IMIP, Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) mengatakan, turut berduka cita dan prihatin atas kejadian tersebut. Dan pihaknya berjanji akan mendesak perusahaan kontraktor yang mempekerjakan korban, untuk secepatnya menyelesaikan apa yang menjadi hak korban termasuk biaya pemakaman.

“Tim safety IMIP juga akan meminta keterangan pengawas yang mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan korban hingga membuatnya mengalami kecelakaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, manajemen juga menghimbau, seluruh pihak yang bekerja di kawasan PT IMIP, khususnya di area berbahaya untuk senantiasa waspada. Dan disiplin untuk bertindak aman dan harus selalu menggunakan alat pelindung diri saat bekerja,” pungkasnya. (DRM)

- Advertisement -