POSONEWS, Morut– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara (Morut), menetapkan sebanyak 270 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPD) di daerah itu.
Penetapan terhadap 270 orang PPDP tersebut, dilakukan dalam rapat pleno yang digelar, Selasa (7/7/2020) lalu, oleh KPU Kabupaten Morut.
Ketua KPU Kabupaten Morut, Yusri Ibrahim melalui Divisi Parmas dan SDM , Jasman Lamole menjelaskan, penetapan PPDP itu berdasarkan berita acara rapat pleno nomor 84/PP 042-BA/7212/KPU-Kab/VII/2020 tanggal 7 Juli 2020.
“Para PPDP itu akan diterjunkan mendata pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, di 10 kecamatan dan 122 desa se-Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya, Sabtu (11/7/2020) di Kolonedale ibukota Kabupaten Morut.
Dia menjelaskan, sebelum melaksanakan tugas di lapangan, para PPDP akan mengikuti bimbingan tekhnis (Bimtek) , di kecamatannya masing masing.
Jasman mengharapkan, kerjasama dari masyarakat Morut untuk membantu dalam memberikan informasi data yang akurat kepada petugas di lapangan.
“Saya mengajak kita semua, untuk sama sama berdo’a agar Pilkada Serentak tahun 2020, dapat berjalan lancar aman dan damai,” tandasnya (CHEM)