POSONEWS, Morowali – Insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum security PT MSS terhadap beberapa karyawan PT Dexin Steel Indonesia (DSI) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tanggal 29 Mei 2020 saat ini sedang dalam proses penyelesaian.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur PT MSS, Syahrul Abbas kepada media ini, Sabtu malam (13/6/2020) menjelaskan bahwa seluruh pihak telah dipertemukan guna menyelesaikan masalah tersebut.
Pihak-pihak terkait, yakni PT MSS, karyawan yang menjadi korban pemukulan, serikat buruh, Kapolsek Bahodopi, dan HRD PT DSI telah menandatangani sejumlah kesepakatan.
Usai kesepakatan, pihak PT MSS kemudian menggelar sidang kode etik dan komplen terhadap para pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
“Sesuai hasil sidang, pelaku sudah dikenakan sanksi karena telah bertindak diluar SOP,” jelasnya.
Ia berharap agar sanksi ini menjadi pelajaran bagi para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya berharap agar sanksi ini menjadi efek jera bagi para pelaku khususnya dan bagi anggota security lainnya, sebagai Plt Direktur PT MSS, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, baik kepada para korban dan keluarga, kepada seluruh karyawan, maupun kepada masyarakat Kabupaten Morowali, dan kedepan akan kita perbaiki,” tandas Syahrul Abbas. (BMG)