Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Barang Bernilai Puluhan Juta

0
388
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Kepolisian resor (Polres) Poso menggelar pres release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian selama bulan Maret 2021.

Giat yang berlangsung di depan Mako Polres Poso itu, dipimpin langsung Kapolres Poso, AKBP. Rentrix Riyaldi Yusuf yang didampingi Wakapolres KOMPOL. Basrum Sychbutuh dan Kasat Reskrim, AKP. Dicky A. Surbakti.

Kapolres Rentrix menyebutkan, adapun kasus tindak pidana tersebut yakni, pencurian barang inventaris, berupa satu unit CPU milik kantor Dinas Perpustakaan Poso, empat unit sepeda motor, syair kupon putih yang dijadikan alat untuk berjudi serta barang bukti lainnya.

Untuk pengungkapan kasus pencurian barang inventaris kantor, ujar Kapolres, berdasarkan hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, maka pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial UI (30) warga Poso, diketahui sebagai operator yang masih honor di kantor tersebut,” terang Kapolres, Rabu (17/3/2021).

Dari hasil penyelidikan sementara, barang yang dicuri pelaku memiliki harga yang cukup besar. Yakni 40 jutaan lebih, sehingga dengan alasan itulah tersangka mencuri untuk kebutuhan ekonomi.

Dijelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku memanfaatkan pekerjaannya sebagai operator di kantor itu. Sehingga pada saat libur, pelaku mulai mengambil barang inventaris tersebut.

Atas aksinya itu, tersangka dikenakan pasal 362 KUHAP, tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini