HIPPMA BB Soroti Pendekatan PT Citra dalam Konflik Lahan, Desak Transparansi dan Dialog Terbuka

0
3
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bungku Barat (HIPPMA BB) menyoroti langkah PT Citra Tunggal dalam menangani konflik lahan yang hingga saat ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat Bungku Barat. HIPPMA BB menilai bahwa penyelesaian sengketa agraria seharusnya mengedepankan transparansi, dialog terbuka dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyitaan hasil panen kelapa sawit yang berasal dari lahan yang selama ini mereka kelola. Menurut HIPPMA BB, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena status lahan yang menjadi objek sengketa masih menjadi perdebatan dan belum memperoleh kejelasan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Ketua Umum HIPPMA BB Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa konflik agraria merupakan persoalan yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui klaim sepihak. Menurutnya, setiap pihak harus diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan dasar penguasaan lahan dan memperoleh kepastian hukum secara terbuka.

“Persoalan utama yang harus dijawab adalah kejelasan status lahan. Jika persoalan mendasar ini belum diselesaikan secara transparan, maka langkah-langkah yang dilakukan di lapangan berpotensi menimbulkan keresahan dan memperbesar konflik di tengah masyarakat,” ujar Rahmat Hidayat.

HIPPMA BB menilai masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari lahan tersebut tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung akibat dari belum tuntasnya penyelesaian sengketa. Sebaliknya, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum, kepastian informasi dan ruang dialog yang adil dalam setiap proses penyelesaian konflik.

Selain itu, HIPPMA BB mempertanyakan sejauh mana upaya dialog dan musyawarah telah dilakukan sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi proses hukum. Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Bungku Barat, PT Citra dinilai memiliki tanggung jawab untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui pendekatan yang persuasif dan terbuka.

“Kami berpandangan bahwa penyelesaian konflik lahan harus mengutamakan dialog dan transparansi. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai status lahan yang disengketakan, bukan justru dihadapkan pada situasi yang dapat menimbulkan rasa takut dan ketidakpastian,” lanjut Rahmat.

HIPPMA BB juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, independensi, dan keadilan dalam menangani persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat. Menurut organisasi tersebut, aparat harus hadir sebagai penjamin keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa.

Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang lahir dari Bungku Barat, HIPPMA BB menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut serta mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

HIPPMA BB juga mendesak PT Citra, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait untuk membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna menemukan solusi yang adil, transparan dan dapat diterima oleh semua pihak.

Bagi HIPPMA BB, investasi dan pembangunan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Sebab, keberadaan perusahaan di Bungku Barat seharusnya membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan menghadirkan konflik yang berlarut-larut akibat minimnya keterbukaan dan komunikasi.

“Keadilan tidak lahir dari kekuatan klaim semata, tetapi dari keberanian semua pihak untuk membuka fakta, duduk bersama dan mencari solusi yang berpihak pada kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tutup Rahmat Hidayat. EKO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini