PALU, POSONEWS.ID – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah membuat gebrakan menjelang pelantikan pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulawesi Tengah pada 4 Juli 2026. Seluruh Ketua DPD PAN kabupaten/kota serta anggota DPRD Fraksi PAN diwajibkan mengikuti tes urin sebagai syarat komitmen perang melawan narkoba.
Langkah tersebut menjadi sinyal tegas bahwa PAN ingin memulai pemberantasan narkoba dari internal partai. Melalui tes urin, seluruh kader yang memimpin organisasi maupun duduk sebagai wakil rakyat diharapkan membuktikan diri bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sekretaris DPW PAN Sulawesi Tengah, Muhammad Ramadhan Maulana, mengatakan kebijakan itu merupakan bentuk komitmen nyata membangun organisasi yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
“PAN ingin memberikan contoh bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari internal. Ketua DPD dan seluruh anggota DPRD PAN harus siap menunjukkan komitmen dengan mengikuti tes urin secara sukarela,” tegas Ramadhan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/6).
Menurutnya, tes urin bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral partai agar kader PAN mampu menjadi teladan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memastikan kader yang memimpin organisasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat adalah kader yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan sikap Ketua DPW PAN Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin Sudding, SH, MH, yang selama ini konsisten mendukung pemberantasan narkoba dan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Mengusung semangat “PAN Bersih, PAN Melayani, dan PAN Melawan Narkoba,” pelantikan di Gelora Bumi Kaktus, Palu, diharapkan menjadi momentum lahirnya kepengurusan yang solid, profesional, serta mampu mengembalikan kepercayaan publik melalui politik yang bersih dan bebas narkoba.





