POSONEWS.ID – Pemberhentian salah satu kader dan perangkat desa di Desa Kasingoli Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepala Desa Kasingoli, Karuniatal Pandibu dalam keterangan resmi yang diberikan kepada media ini Selasa (4/3/2025), menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) yang bersangkutan sudah melalui berbagai pertimbangan.
“Keputusan ini diambil setelah menilai bahwa mereka yang bersangkutan dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik dan tidak menunjukkan loyalitas yang diharapkan kepada pemerintah desa,” ujar Karuniatal.
Karuniatal juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga kinerja pemerintahan desa agar tetap efektif dan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemerintahan desa.
Ditambahkannya, terkait informasi diluar yang beredar mengatakan karena ada alasan-alasan perbedaan pilihan dalam Pilkada atau pun tebang pilih, menurut Kades itu keliru.
Pihaknya menegaskan tidak ada pemberhentian perangkat desa, yang ada tidak diperpanjang SK kelembagaan karna setiap tahun ada perpanjangan SK untuk kelembagaan dan tentunya yang tidak menunjukkan loyalitasnya dengan program pemerintah akan di ganti.
“Ini merupakan hal yang biasa sebagai bentuk evaluasi pemerintah desa dalam peningkatan kinerja dilingkungan pemerintah Desa Kasingoli ke arah lebih baik,” ujarnya.
Meskipun keputusan tersebut cukup berat, namun pihak desa berharap agar langkah ini menjadi awal yang baik bagi perbaikan kinerja pemerintahan desa ke depan. Kepala desa juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses transisi ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. CHEM





