POSONEWS.ID – Hari Ppemungutan Suara Pemilihan Umum serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari. Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Poso akan dihelat serentak tanggal 27 November 2024.
Untuk memperlancar jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso mulai melakukan identifikasi sejumlah wilayah dan tempat pemungutan suara yang masuk dalam kategori rawan.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Poso, Mansur SH menjelaskan, salah satu lokasi tempat pemungutan suara yang dikategorikan rawan adalah wilayah perbatasan dan TPS khusus. Dua wilayah perbatasan yang menjadi perhatian KPU Poso adalah wilayah Dongi Dongi, perbatasan antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, serta wilayah perbatasan Kabupaten Parigi Moutong dengan Kabupaten Poso.
“Dua wilayah perbatasan ini memang yang menjadi perhatian khusus. Dan terkait hal ini juga kami sudah koordinasi dengan aparat keamanan dan Bawaslu Poso untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” papar Mansur.
Dua wilayah perbatasan ini kata Mansur juga menjadi perhatian khusus dari Bawaslu dan aparat keamanan.
“Bisa saja nanti khusus di wilayah perbatasan ini, ada penebalan aparat keamanan yang ditempatkan disana. Meski begitu bukan berarti lokasi lain diabaikan. Hanya saja dua lokasi itu menjadi perhatian khusus saat hari pencoblosan, selain TPS khusus tadi,” tambahnya.
Ia menambahkan, soal kategori rawan yang dimaksud, bukan berarti rawan dari kriminal atau perselisihan, namun rawan yang dimaksud adalah rawan terjadinya pemungutan suara ulang di TPS tersebut.
“Karena kita tahu hingga hari ini masih ada warga Poso yang tinggal di wilayah perbatasan Sigi namun mengantongi KTP Kabupaten Poso. Hal hal semacam ini yang perlu kita antisipasi agar tidak terjadi pemungutan suara ulang di wilayah itu,” ungkap Mansur.
Prinsipnya kata Mansur, ada tiga kategori lokasi yang diangap rawan saat hari pencoblosan. Yakni TPS Khusus yang ada di Lapas Kelas IIb Poso, wilayah perbatasan serta perusahaan.
“Tiga lokasi ini yang kita mitigasi untuk menghindari resiko sekecil apapun yang mungkin terjadi. Termasuk jika terjadi pemungutan suara ulang. Hal hal ini yang tentu tidak kita inginkan. Karena itu sejak awal KPU telah mengidentifikasi dan mengantisipasi hal hal tersebut,” pungkasnya. ULY





