POSONEWS.ID – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Qolam Tinggede ditutup dan dihentikan kegiatan belajar mengajar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, mulai dari Senin (8/7/2024). Sekolah ini diduga mengajarkan faham radikalisme, sehingga Pemda melakukan penutupan sementara sekolah tersebut.
Imbas dari penutupan tersebut, tersebarlah beberapa spanduk atau baliho yang menyatakan, penolakan keras terhadap ajaran radikalisme dan penyimpangan ideologi pancasila sekaligus mengatasnamakan masyarakat Desa Tinggede. Beberapa spanduk atau baliho yang tersebar secara tidak langsung menuding orang tua murid mendukung adanya ajaran radikalisme.
Sehingga Wali Murid melakukan petisi dengan apa yang tersebar di Desa Tinggede. YL salah seorang wali murid menyampaikan, sekolah tersebut tidak mengajarkan seperti apa yang tercantum di spanduk atau baliho yang tersebar.
“Spanduk-spanduk yang sudah tersebar, kami harus tanyakan juga, mohon maaf saya sebutkan mengatasnamakan warga Tinggede, warga tinggede yang mana, karena sebagian besar warga Tinggede. Kami merasa dibenturkan antara wali murid dengan warga Tinggede lainnya,” ucapnya.
TTerkait isu terorisme atau radikalisme itu, tolong yang membuat spanduk itu, jangan mengenai rapat kemarin dijadikan testimoni. Jadikan kami wali murid dan juga alumni sebagai testimoni. Sedangkan anak saya 5 tahun belajar disini, di ajarkan pancasila, bela negara, agama. Bukan seperti apa yang tersebar, agama 75% dibawah bela negara, di sini 50-50, agamanya ada bela negaranya juga ada,” tegasnya.
Kemudian salah seorang alumni juga mengungkapkan bahwa, mereka selama belajar di sekolah tersebut, tidak pernah diajarkan radikalisme ataupun yang menyimpang dari ideologi pancasila. Mereka juga diajarkan pancasila, bela negara dan pelajaran umum lainnya. EKO





