POSONEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una (Touna), melaksanakan kegiatan mewujudkan tata Kelola Pemerintahan Daerah yang lebih baik tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023.yang dilaksanakan di ruang rapat kantor bupati, Kamis (02/05/2024).
Penguatan sumber daya aparatur dalam memahami Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi yang akan didampingi langsung oleh narasumber dari Kementerian PANRB.
Dalam ararahan Bupati yang diwakili Sekda Touna Alimudin Mohammad mengatakan, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini hanya memfokuskan pada terlaksananya suatu program atau kegiatan, sementara belum sepenuhnya memperhatikan hasil (OUTCOME) yang ingin dicapai.
Begitu pula dengan sistem pengukuran kinerja yang terlalu memfokuskan pada realisasi keuangan, dimana berhasil atau tidaknya suatu unit instansi pemerintah dinilai dari besarnya anggaran yang dapat diserap tanpa mengukur apakah anggaran yang digunakan tersebut dapat bermanfaat atau tidak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam mengimplementasikan SAKIP, instansi pemerintah dapat memfokuskan kinerja pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran, serta mencegah penyimpangan penggunaan anggaran dan pemborosan penggunaan anggaran.
Implementasi SAKIP juga mendorong instansi pemerintah agar memiliki tujuan dan sasaran yang jelas serta berorientasi pada hasil. Selain itu, ukuran keberhasilan menjadi jelas dan terukur, serta dapat menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai.
“Penerapan SAKIP pada pemerintah daerah khususnya pada Kabupaten Tojo Una-Una saat ini telah mengalami perkembangan yang cukup berarti.”ujar Sekda.

Hasil ini merupakan wujud keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una khususnya seluruh perangkat daerahnya untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP, tentunya didukung pula oleh Kementerian terkait yang memberikan pembinaan serta pendampingan.
Menurut bupati, evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una tahun sebelumnya nilai SAKIP Kabupaten Tojo Una-Una dengan predikat (B) dan target pada tahun 2023 adalah predikat (BB), maka dipandang perlu melakukan upaya strategis dengan cara melakukan penguatan bagi kepala perangkat daerah serta pembenahan komponen SAKIP pada seluruh perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam mengimplementasikan SAKIP, upaya-upaya pembenahan harus terus dilakukan. Ssalah satunya dengan cara melakukan pendampingan dalam penyusunan komponen Sakip perangkat daerah, mulai dari perencanaan kinerja sampai dengan pelaporan kinerja.
Karena dengan upaya tersebut perangkat daerah dapat menyusun rumusan tujuan, sasaran, serta indikator kinerja utama (iku) yang jelas dan terukur yang harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah.
Selanjutnya, secara bertahap dilakukan penjabaran kinerja dalam perjanjian kinerja pada tingkat eselon II,III,IV dan pejabat fungsional serta menyusun rencana aksi yang dilakukan guna pencapaian iku perangkat daerah tersebut.
Agar menjadi perhatian bagi kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, bahwa evaluator kementerian PAN dan RB dalam menilai akuntabelnya kinerja pemerintah daerah dilihat dari bagaimana implementasi sakip pada perangkat daerah masing-masing.
Untuk itu kata bupati, kemampuan dan penguasaan kepala perangkat daerah dalam perencanaan strategis yang berbasis kinerja pada perangkat daerah mutlak harus dimiliki tentunya dengan kualitas yang baik dengan kinerja yang terukur.
”Saya harapkan komitmen kita semua untuk tetap dan terus mendukung setiap langkah yang dilakukan, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan ini guna mewujudkan kualitas implementasi sakip pemerintah kabupaten Tojo Una-Una menjadi lebih baik,” tegas bupati.
Tentunya harapan itu dapat tercapai, dengan adanya dukungan dari pihak kementerian PAN dan RB, dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja agar semakin baik pada masa yang akan datang.
Bupati diakhir sambutannya, memandang perlu kegiatan ini dilakukan adalah upaya strategis dalam mempertajam pemahaman dan persepsi, tentang penerapan sistem akuntabilitas kinerja dalam mendukung terwujudnya Tojo Una-Una “tangguh, maju dan sejahtera”. CH





