POSONEWS.ID – Pihak fakultas hukum Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa lembaga penegak hukum. Diantaranya, Pengadilan Negeri (PN) Poso, Pengadilan Agama (PA) Poso, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Polres Poso, Rumah Tahanan (Rutan) Poso dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.
Hal itu sebagai bentuk peningkatan kwalitas dilingkungannya, terutama untuk meningkatkan kwalifikasi dan kompotensi lulusannya.
Selain dihadiri para pejabat di instansi terkait, juga hadir Dekan Fakuktas Hukum Unsimar Poso serta jajaran pengajar di fakultas tersebut.
Yusran Ma’ruf salah seorang staf pengajar yang juga mantan Kaprodi Fakultas Hukum Unsimar Poso menyebutkan, kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, merupakan sebuah bentuk kerja sama dalam pelaksanaan pemagangan mahasiswa sebagai salah satu kegiatan dalam rangkaian program Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) selain program pengabdian masyarakat.
“Kita berharap dengan program ini, mahasiswa akan semakin tercerahkan dan lebih memahami secara nyata akan kerja kerja hukum itu sendiri,” sebut Yusran saat ditemui, Kamis (13/10/2022).
Semenatara itu, Ketua PN Poso sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Bahkan pihaknya mengaku akan memberikan evaluasi berupa saran untuk perbaikan pelaksanaan KKPH kedepan, sehingga kegiatan pemagangan yang dilakukan oleh mahasiswa ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam melaksanakan profesi hukum.
Diketahui, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Klas I Poso belum lama ini. (Fais)











