
TOUNA, POSONEWS – Ketua DPRD Tojo Una-Una Mahmud Lahay mengingatkan agar vaksinasi terhadap anak usai 6-11 tahun tidak dilakukan dengan pemaksaan, apalagi ada kriminalisasi terhadap anak dan orang tua.
“Vaksinasi terhadap anak ini kami harap tidak akan ada pemaksaan bagi siswa dan tidak akan ada kriminisasi bagi yang tidak mau di suntik vaksin usia 6-11 tahun pada dirinya,” kata Mahmud saat hearing bersama Pemda, terkait vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun berlangsung di ruang aspirasi, Rabu (2/2/2022).
Dia meminta, bagi siapa yang divaksin dan siapa yang tidak mau divaksin keputusan kita bersama tidak ada pemaksaan sesuai hak masing-masing orang tua anak.
Hering yang dipimpin Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay terkait vaksinasi Covid-19 terhadap anak dihadiri Asisten III Pemda Touna Rusmin Labudu, anggota DPRD, OPD Dinas terkait, camat dan kepala desa se-Kabupaten Tojo Una-Una.
Bupati Touna yang diwakili Asisten III Rusmin Labudu menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tetap mendukung program vaksinasi terhadap anak yang dicanangkan pemerintah pusat, dengan cara terus menerus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, khusunya orang tua anak-anak usia 6-11 tahun.
“Sebelum melakukan vaksin terus melakukan sosialisasi kepada mereka, agar orang tua dan anak didik mengerti apa maksud dan tujuan vaksin ini, apa manfaat terhadap kesehatan tubuh kepada anak-anak usia 6-11 tahun, dan kita tidak serta-merta melakukan vaksin tanpa sosialisasi,” tutupnya. (**/)



