POSONEWS.ID – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali menggelar dialog bersama masyarakat Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, sekaligus melakukan peninjauan lapangan pascabentrok antara masyarakat dan pihak PT. Askon, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti perkembangan situasi, mengidentifikasi persoalan yang terjadi, serta mencari solusi atas tuntutan masyarakat terkait dampak debu dari aktivitas pengangkutan (hauling) yang diduga mengganggu kawasan permukiman dan tanaman warga.
Dialog tersebut dihadiri Ketua DPRD Morowali yang diwakili Wakil Ketua I, Ihwan Moh Thaiyeb, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf. Boyke Baja Imanuel Sirait, Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeni, S.I.K., Kajari Morowali Nurdin, S.H., M.H., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nukrah, Kepala DPM-PTSP Elita Gawy, Sekretaris Dinas Perhubungan Rahman Yusuf dan masyarakat Desa Matarape.
Dalam dialog itu, Bupati Iksan mengatakan bahwa kehadiran pemerintah daerah bersama Forkopimda merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Desa Matarape. Menurutnya, pemerintah perlu memperoleh data dan informasi faktual sebagai bahan evaluasi, koordinasi, serta penentuan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing pihak. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai.
“Kita hadir untuk menyelesaikan masalah demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Desa Matarape,” ujarnya.
Bupati juga meminta Kejaksaan Negeri Morowali menindaklanjuti dugaan transaksi yang berpotensi merugikan masyarakat, baik yang melibatkan pemerintah desa maupun pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti pelanggaran, persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda sepakat menghentikan sementara aktivitas PT. Askon di wilayah Desa Matarape sambil menunggu proses hukum, evaluasi, dan penertiban aspek legalitas yang diperlukan.
Terkait bentrokan yang terjadi sebelumnya, Bupati menyebutkan terdapat lima warga yang menjadi korban, yakni empat warga Desa Matarape dan satu warga dari Kendari, serta satu tenaga kerja asing (TKA) yang turut menjadi korban. Ia mengapresiasi langkah cepat Dandim 1311 Morowali, Kapolres Morowali, dan seluruh pihak terkait dalam melakukan pengamanan.
Dalam peninjauan lapangan, rombongan juga melihat sejumlah kendaraan dan alat berat yang mengalami kerusakan akibat pembakaran. Bupati menyebut persoalan tersebut berawal dari tuntutan masyarakat di wilayah lingkar tambang yang dinilai belum direalisasikan oleh perusahaan, meskipun telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan.
Diketahui, lokasi tambang PT. Askon berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, sedangkan jalan hauling dan jettinya berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Morowali, Moh. Thayeb, menyampaikan bahwa kehadiran Forkopimda merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan masyarakat. Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi dengan pemerintah agar permasalahan tersebut segera diselesaikan secara baik, aman, dan terkendali.
Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu mendapat perhatian menyeluruh sehingga penyelesaian yang ditempuh dapat memberikan kepastian bagi semua pihak.
Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeni, S.I.K., menjelaskan bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan. Ia menyampaikan bahwa para TKA yang berkaitan dengan peristiwa bentrokan telah diamankan di Polda Sulawesi Tengah untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Kepolisian juga mendalami laporan mengenai dugaan ancaman melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk dugaan keterlibatan provokator, berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
Dandim 1311 Morowali menegaskan bahwa TNI bersama unsur terkait akan terus bersinergi untuk menjaga keamanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan bahwa investasi di Kabupaten Morowali harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Apabila terdapat perusahaan yang tidak memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, maka aktivitasnya perlu dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan anggota Babinsa yang tidak menjalankan tugas dengan baik agar dapat ditindaklanjuti.
Kajari Morowali Nurdin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Forkopimda bertujuan untuk memahami secara langsung persoalan yang terjadi agar penyelesaiannya tetap berada dalam koridor hukum. Ia mengajak masyarakat dan seluruh pihak mengedepankan musyawarah serta menjaga kejernihan berpikir dalam menyikapi situasi.
Apabila masyarakat memiliki bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan maupun individu, Ia mempersilakan agar laporan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Usai dialog, Bupati Morowali bersama Forkopimda melakukan peninjauan lapangan terhadap PT. Askon dan sejumlah perusahaan yang beraktivitas di wilayah Desa Matarape. Dalam peninjauan tersebut, dilakukan penghentian sementara aktivitas perusahaan yang belum dapat menunjukkan persyaratan perizinan yang diperlukan maupun kejelasan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan sekaligus upaya memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.
Pemerintah daerah bersama Forkopimda menegaskan bahwa situasi di Desa Matarape saat ini dalam keadaan aman, damai, dan terkendali, sembari proses hukum serta evaluasi terhadap aktivitas perusahaan terus berjalan. DRM











