MORUT, POSONEWS.ID – Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menghadiri penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Kolonodale dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 210 warga binaan menerima remisi karena dinilai berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rinciannya, remisi satu bulan diberikan kepada 11 orang, dua bulan kepada 88 orang, tiga bulan kepada 49 orang, empat bulan kepada 49 orang, lima bulan kepada 18 orang, dan enam bulan kepada satu orang.
Seluruh penerima remisi masih menjalani sisa masa pidana karena tidak ada warga binaan yang langsung bebas pada pemberian remisi tahun ini.
Usai membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bupati Delis menegaskan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang bertujuan mempercepat kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat agar menjadi sumber daya manusia yang produktif, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi positif.
Menurut Delis, negara hadir memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.
“Pemerintah daerah akan membantu memberikan modal usaha bagi warga binaan yang telah bebas dan siap kembali ke masyarakat. Tentunya bantuan tersebut diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik serta layak menerima bantuan berdasarkan rekomendasi dari pihak Lapas Kolonodale. Kami ingin mereka dapat hidup mandiri, memiliki usaha, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Delis.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap warga binaan memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, peringatan HUT ke-81 RI tahun ini disebut sebagai cerminan arah perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Delis juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas III Kolonodale beserta seluruh jajarannya atas keberhasilan melaksanakan program pembinaan bagi warga binaan, termasuk berbagai kegiatan keterampilan dan usaha mikro yang hasilnya telah dikenal masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Lapas Kolonodale yang telah membina warga binaan dengan sangat baik. Program pembinaan yang diberikan menjadi bekal penting bagi mereka untuk kembali diterima dan berdaya di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Bambang Hari Widodo mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Kami berharap momentum ini menjadi motivasi untuk terus disiplin, meningkatkan keterampilan, membentuk karakter yang lebih baik, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bertanggung jawab,” ujar Bambang.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang berencana memberikan bantuan modal usaha kepada warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana.
Menurut Bambang, dukungan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam memastikan proses pembinaan tidak berhenti saat warga binaan keluar dari lapas.
“Kami menyambut baik dukungan yang disampaikan Bupati Morowali Utara. Bantuan modal usaha akan menjadi peluang bagi mantan warga binaan untuk hidup mandiri dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” katanya.
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Kelas III Kolonodale dan turut dihadiri Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., Danyonif TP 825/Garuda Yudha Sakti Letkol Inf. Alkomar, S.I.P., M.Tr.Mil., perwakilan Kejaksaan Negeri Morowali Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat struktural Lapas Kolonodale.(*/CHEM)





