0
2
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Poso memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui kerja lintas sektor.

Upaya itu dibahas dalam pendampingan penanggulangan ATS oleh Direktorat Jenderal PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Poso, Ir. Heningsih E.G. Tampai, mewakili Bupati Poso. Dalam arahannya, Bupati menegaskan persoalan ATS tidak bisa dibebankan hanya kepada sektor pendidikan karena berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, keluarga, dan kualitas sumber daya manusia.

“Penanggulangan ATS merupakan tanggung jawab bersama. Target kita harus jelas: angka ATS harus turun dan semakin banyak anak Poso yang kembali mendapatkan hak pendidikannya,” tegas Bupati.

Penanganan dilakukan melalui pendataan, verifikasi, identifikasi penyebab, penjangkauan anak, pendampingan keluarga, hingga memastikan mereka kembali memperoleh layanan pendidikan. Sejumlah instansi seperti Dinas Sosial, Dukcapil, Kesehatan, DPMD, Kementerian Agama, BPS, kecamatan, serta pemerintah desa diminta terlibat.

Analis Kebijakan Muda Ditjen PAUD Kemendikdasmen, Adi Nugroho, mengatakan pendampingan tersebut diharapkan menghasilkan rencana tindak lanjut yang dapat menjadi dasar penyusunan rencana aksi daerah.

“Kami berharap rencana tindak lanjut menjadi pijakan awal dalam menyusun rencana aksi daerah,” ujarnya.

Menurut Adi, langkah berikutnya harus terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran agar penanganan ATS berjalan sistematis dan berkelanjutan. Forum tersebut juga diharapkan menjadi ruang berbagi praktik baik yang dapat diterapkan di daerah lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini