DP3AP2KB Morowali Teken MoU Bersama 5 Instansi Dan Dewan Adat To Bungku

0
2
- Advertisement -

POSONEWS.ID, MOROWALI- Pemerintah Kabupaten Morowali melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (29/06/2026).

Upacara dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Yusman Mahbub selaku inspektur upacara serta diikuti para kepala OPD lingkup Pemkab Morowali, unsur Forkopimda, ASN, dan tenaga outsourcing.

Peringatan Harganas tahun ini dipusatkan secara nasional, namun seluruh pemerintah daerah juga melaksanakan upacara secara serentak sesuai instruksi pemerintah pusat.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Morowali Yusman Mahbub membacakan pidato Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.

Dalam pidatonya disampaikan bahwa Hari Keluarga Nasional menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.

Pemerintah menekankan tiga fokus utama pembangunan keluarga, yakni kesehatan, pendidikan karakter, serta ketahanan mental dan spiritual. Salah satunya melalui pencegahan stunting sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan dan penguatan pendidikan karakter sejak lingkungan keluarga.

Selain itu, orang tua, khususnya ayah, diharapkan lebih aktif dalam pengasuhan anak serta bijak mengawasi penggunaan gawai agar tidak mengurangi kualitas interaksi di dalam keluarga.

Melalui peringatan Harganas ke-33, seluruh elemen masyarakat diajak bersama membangun keluarga berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Cintai keluarga dengan cinta yang terencana untuk membentuk keluarga berkualitas, Indonesia kuat, SDM unggul, dan bangsa pemenang.”

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Polres Morowali, Kejaksaan Negeri, BNN, Kementerian Agama, Dewan Adat Tobungku dan Pengadilan Agama.

Kepala Dinas P3AP2KB Morowali, Nursia mengatakan, penandatanganan MoU ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dan nyata dalam memperkuat sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dan institusi keagamaan dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak.

“Kita menyadari bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat, baik sebagai individu, ibu, maupun bagian dari komunitas sosial. Namun demikian, kita juga tidak menutup mata bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi perempuan dan anak, mulai dari kekerasan, diskriminasi, penyalahgunaan narkotika, persoalan keluarga, hingga keterbatasan akses terhadap perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.

Nursia menyebut bahwa inilah pentingnya kolaborasi lintas sektor. Melalui MoU ini, diharapkan terbangun kerja sama yang kuat dalam:

  1. Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  2. Peningkatan kesadaran dan penegakan hukum di masyarakat.
  3. Pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
  4. Penguatan ketahanan keluarga melalui pendekatan keagamaan.
  5. Pendampingan hukum dan penyelesaian perkara yang berpihak pada keadilan bagi perempuan dan anak.
  6. Penguatan program pemberdayaan perempuan agar lebih mandiri dan berdaya saing.

“Peran masing-masing pihak sangatlah vital. Polres dan Kejaksaan dalam penegakan hukum, BNN dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika, Kementerian Agama dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat, serta Pengadilan Agama dalam penyelesaian perkara keluarga. Sementara itu, DP3A menjadi garda terdepan dalam pendampingan, edukasi, dan penguatan kapasitas perempuan dan anak,” tegas Nursia.

Ia menambahkan, apabila seluruh pihak ini dapat bersinergi dengan baik, maka dampaknya akan sangat besar dalam menciptakan masyarakat yang aman, adil, sehat, dan sejahtera.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan saja, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan. Komunikasi, koordinasi, serta komitmen bersama harus terus dijaga demi mencapai tujuan dan harapan yang kita inginkan bersama,” harapnya.

“Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak yang lebih optimal dan berkelanjutan,” tutup Nursia.(DRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini