Desa Ungkea Raih Predikat Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Sulteng

0
214
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Desa Ungkea kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi dengan meraih reward sebagai Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah. Penghargaan tersebut diumumkan dalam rangkaian Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Pembukaan Pelatihan Paralegal, serta Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, S.Pd, M.Pd, sebagai bentuk dukungan langsung Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terhadap desa-desa yang berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penghargaan yang diraih Desa Ungkea menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah desa bersama masyarakat dalam mencegah praktik korupsi, memperkuat kesadaran hukum, serta mendukung upaya pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa.

Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Ungkea yang dinilai layak menjadi contoh bagi desa-desa lain di Sulawesi Tengah.

“Prestasi Desa Ungkea sebagai calon desa percontohan anti korupsi merupakan kebanggaan bagi Morowali Utara. Ini menunjukkan bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan, kehadiran Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan serta pelatihan paralegal akan semakin memperkuat kapasitas aparatur dan masyarakat desa dalam memahami hukum, menyelesaikan persoalan secara adil, serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

“Dengan Posbakum dan paralegal desa, masyarakat tidak lagi merasa jauh dari akses keadilan. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat desa sebagai fondasi pembangunan yang berintegritas dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam sambutannya menekankan pentingnya memulai perang terhadap narkoba dan praktik melanggar hukum dari desa dan kelurahan. Menurutnya, desa yang kuat secara hukum akan menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H, Menteri Desa, PDT H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Kepala BNN RI Komjen Pol. (HC) Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar Supratman, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, para bupati dan wakil bupati se-Sulawesi Tengah, Camat, serta ratusan kepala desa dan lurah.

Capaian Desa Ungkea diharapkan menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain di Morowali Utara untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bebas narkoba, dan berorientasi pada pelayanan hukum bagi masyarakat. CHEM