POSONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat resmi yang dipimpin langsung oleh Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, pada Rabu (7/1/2026) di ruang rapat Bupati Morowali Utara.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Djira K, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Agung Satria Ponga, ST, MT, para Kepala Perangkat Daerah pengelola pajak dan retribusi, serta jajaran sekretaris dan kepala bidang pada Badan Pendapatan Kabupaten Morowali Utara.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa realisasi PAD Tahun 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp303.815.044.583, PAD yang berhasil direalisasikan hanya mencapai Rp159.648.379.521 atau sekitar 52,55 persen.
Bupati Morowali Utara menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi alarm penting bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan pembenahan serius dan terukur, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Capaian PAD kita masih sangat rendah. Ini tidak boleh dibiarkan berulang. Tahun 2026 harus ada langkah yang berbeda, lebih inovatif, dan lebih serius agar potensi daerah benar-benar bisa dimaksimalkan,” tegas Bupati Delis Julkarson Hehi.
Sebagai langkah strategis, Bupati menginstruksikan sejumlah kebijakan yang wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi.
Pertama, melakukan pemutakhiran data wajib pajak secara menyeluruh sebagai dasar perhitungan potensi PAD yang lebih akurat dan realistis.
Kedua, mendorong digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah melalui pengembangan aplikasi pembayaran. Sistem ini diharapkan memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya sekaligus meningkatkan akurasi dan efisiensi administrasi data.
Ketiga, meningkatkan sosialisasi kewajiban perpajakan daerah kepada masyarakat dengan melibatkan aparat penegak hukum, guna menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan menerapkan skema reward bagi desa yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat dengan realisasi terbesar. Pemberian penghargaan ini akan diklasifikasikan berdasarkan besaran target PBB masing-masing desa.
“Untuk mendapatkan hasil yang besar, kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Harus ada inovasi, kreativitas, dan keberanian mengambil langkah-langkah baru,” tambah Bupati.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola PAD secara berkelanjutan, sehingga mampu menopang pembiayaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun-tahun mendatang. CHEM





