POSONEWS.ID – Idrus hafid Hadaddo, SH senior SHGC Palu_Golf palu dan pemerhati Olahraga mengatakan terkait unjukrasa di depan Kantor Sekretariat KONI “ADALAH HAL BIASA” dan Wajar saja.
Dalam menyampaikan PENDAPAT Pasca Terpilihnya FATHUR RAZAQ sebagai Ketua KONI Provinsi Sulawesi Tengah pada MusorProv secara aklamasi, demo yang dipimpin saudara Muhamad Raslin sebagai Korlap bersama Hartati,SH sah – sah saja.
“Unjukrasa menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam negara Demokrasi ini hal biasa,” tegas Idrus Hadaddo, SH.
Idrus mengatakan yang “LUAR BIASA” dan “TIDAK WAJAR” jika mereka memaksakan KEHENDAK untuk Menekan dan Membatalkan Terpilihnya Fatur Razaq sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terpilih.
“Karena terpilihnya Adinda Fatur itu adalah Kehendak aspirasi Mayoritas Forum Musorprov KONI yang diikuti oleh Peserta sah dari para Ketua-Ketua KONI Daerah maupun para Peserta dari Cabor(Cabang Cabang OlahRaga),” kata Idrus.
Menurutnya, Itu aspirasi dan Suara Mutlak Peserta Musyawarah KONI melalui tahapan-tahapan yang dilalui, baik di level TPP maupun persidangan persidangan Musyawarah.
“Soal sinyalemen dan dugaan para pendemo yang menyatakan terpilihnya Fatur syarat KKN itu juga perlu pembuktian,” ungkap Idrus.
Idrus menjelaskan bahwa Gubernur Sulteng Anwar Hafid tidak mencampuri proses pemilihan itu, karena itu terpilihnya anaknya Fatur Razaq sebagai ketua KONI adalah murni aspirasi para peserta Musyawarah KONI Provinsi Sulteng.
“Kalaupun mereka menyurat dan menyampaikan Protes ke KONI Pusat dan Kemenpora RI itu juga suatu hal Biasa,” tutur Idrus.
Kata Idrus, karena semua hasil Musorprov adalah Kewenangan KONI Pusat untuk melegitimasi.
“Saya hanya mau menyampaikan mari hargai hasil Musyawarah KONI Provinsi dan memberikan Kesempatan pada Sdr Fatur Razaq untuk memimpin dan membawa dinamika Organisasi dan Keolahragaan bersama stakeholder di Sulteng,” tegasnya
Sementara itu, Sekretaris Cabor Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) yang juga pimpinan sidang dalam Musprov KONI Ashar Yahya menegaskan, sebelum keluarnya Pencabutan Permenpora memang sudah aman dan sah sesuai hasil Musprov.
“Karena RAKERPROV dan MUSORPROV adalah forum tertinggi yang menjdi dalil keabsahan dengan segala mekanismenya,” terang Ashar.
Ashar menerangkan, sebelum menjelang Musprov sudah ada surat resmi Menpora dan KONI pusat prihal payung hukum tersebut.
“Sembari menunggu tim Evaluasi Permenpora, dipersilahkan kepada KONI se-Indonesia untuk merujuk pada ketentuan organisasi masing-masing yakni AD/ART KONI, dan dalam Forum Rakerprov di putuskan bahwa untuk penyelenggaraan Musorprov berpedoman pada AD/ART KONI,” tutur Ashar
Ashar mengatakan, dalam forum tertinggi itu semua peserta Rakerprov serempak menyatakan setujuuuuuuuuuuuuu…titik.
“Maka atas dasar tersebut pelaksanaan Musorprov berpedoman pada AD/ART, sebagai mana lazimnya organisasi bahwa Forum Musyawarah adalah gawean tertinggi dan kesepakatan yang di hasilkan menjadi pedoman SAH dalam menjalankan organisasi,” ucap Ashar.
Ashar yang juga ketum Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) menerangkan, terlebih dengan keluarnya Pencabutan Permenpora itu semakin menguatkan keputusan Musprov KONI tersebut.
“Terlepas dari perbedaan pandangan, dukungan, dan persaingan oknum/kelompok pengurus KONI yang bergesekan karena kepemimpinan Nizar kemarin dan tidak sedikitpun bersinggungan dengan kandidat baik Suandi maupun Fatur,” terang Ashar. EKO