POSONEWS.ID — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara, Henny Humbu, membantah tudingan yang menyebut dirinya telah melakukan intervensi terhadap kinerja Camat Lembo dalam menangani persoalan warga di Desa Beteleme.
Menurut Henny, langkah yang diambilnya sebatas memberikan saran agar camat berpegang pada hasil kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam proses mediasi sebelumnya.
“Saya tidak pernah mengintervensi camat, apalagi marah-marah. Kalau nada suara saya keras, itu karena memang seperti itu adanya. Saya hanya menyarankan agar keputusan tetap mengacu pada kesepakatan bersama,” jelas Henny saat dikonfirmasi, Minggu (31/8).
Ia juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya berkewajiban memastikan proses penyelesaian masalah dilakukan secara transparan, adil, dan mencerminkan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Henny membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan pengukuran batas lahan tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Ia menyebut kehadirannya di lokasi disertai konsultan teknis dan aparat desa, termasuk kepala dusun, untuk meninjau saluran drainase yang kerap menimbulkan banjir.
“Kehadiran saya untuk melihat langsung kondisi drainase yang dikeluhkan warga. Ini akan kami usulkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) agar segera ditangani,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Lembo, B. Humbuako, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan kebingungannya atas pernyataan yang dilontarkan anggota DPRD tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam memediasi persoalan warga sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab pemerintah kecamatan.
“Kami sudah berusaha menyelesaikan secara baik. Saya harap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif agar solusi terbaik bisa tercapai,” pungkasnya. CHEM





