BPJS Ketenagakerjaan Poso Bayar Santunan JKM Rp168 Juta

0
97
- Advertisement -

POSONEWS.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso memberikan santunan JKM kepada peserta dari kategori Bukan Penerima Upah di Balai Desa Owini, Balai Desa Meko Kecamatan Pamona Barat dan Balai Desa Malitu Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Senin (21/7).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso Sukma Sartika Sari di damping oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Poso  Ridwan Bempah, S.Sos dan Kepala Desa menyerahkan santunan tersebut kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 168 juta untuk 4 orang ahli waris.

“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh APBDes dalam program memberikan perlindungan kerja kepada pekerja rentan desa. Sehingga sekarang sebagai peserta, almarhum berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian, yang diberikan kepada ahli warisnya,” ungkap Sukma.

Sementara  Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Poso Ridwan Bempa yang menghadiri langsung penyerahan santunan tersebut menyatakan bahwa Dinas PMD berkomitmen mendorong pemerinah desa untuk memberikan perhatian dan keberpihakan kepada pekerja rentan Desa melalui berbagai program dan kebijakan.

Penyerahan santunan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso beserta jajarannya, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Poso, Kepala Desa Owini, Kepala Desa Meko, Kepala Desa Malitu, serta seluruh masyarakat desa yang menyaksikan penyerahan santunan jaminan kematian.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali pentingnya perlindungan pekerja rentan di desa sebagai salah satu kunci utama dalam upaya kita mengentaskan kemiskinan ekstrem. Perlindungan ini bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk mewujudkan desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera. (pul)