Satresnarkoba Polres Poso Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Tiga Diantaranya Satu Jaringan

0
15
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Selama dua pekan terakhir, empat pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil menangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso dalam operasi terpisah.

Kapolres Poso melalui Kasat Narkoba IPTU Herfian SH,MH mengungkapkan, dari empat pelaku yang ditangkap, tiga orang diketahui tergabung dalam satu jaringan atau kelompok yang sama, IR (28), MCF (25) dan FM (23). Sedangkan satu pelaku lainnya inisial FD (24) dari jaringan berbeda.

“Keempat pelaku kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Tiga di antaranya merupakan satu kelompok yang terorganisir dalam peredaran sabu di wilayah Poso Kota Utara, dan satu pelaku lainnya beroperasi secara independen di wilayah Poso Pesisir,” ungkap Kasat yang ditemui diruang kerjanya, Senin (14/7).

Diungkapkannya, dari operasi yang dilakukan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti (Babuk) berupa, narkotika jenis sabu siap edar seberat 43,67 gram bruto, alat hisap atau bong, timbangan digital, sepeda motor merek Yamaha NMAX, plastik centik bening serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di Poso. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut IPTU Herfian, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Poso untuk pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tandasnya. (ADLI)