Banggar DPRD Poso Kunjungi BKAD Sulteng, Dalami Skema Pembiayaan PPPK

0
125
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Poso melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (4/7).

Agenda itu memfokuskan pada pendalaman skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, SH, MH bersama sejumlah anggota Banggar, Iskandar Lamuka, Makmur Lapido, Herlina Lawodi, Rohana Hajatu, Mercy Hande, Alphinus Palintin, Made Maja Yusna, dan Vivin Baso Ali.

Dalam pertemuan itu, Banggar DPRD Poso menggali informasi mengenai mekanisme pembiayaan PPPK yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama menyangkut sumber anggaran, pola distribusi serta keterkaitannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi Kristina mengungkapkan, berdasarkan penjelasan BKAD Sulteng, pembiayaan PPPK tidak sepenuhnya bersumber dari APBD murni kabupaten. Sebaliknya, pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan pemerintah pusat melalui skema alokasi khusus.

“DAU yang digunakan merupakan DAU dengan penggunaan tertentu, atau biasa disebut earmark. Dana ini secara spesifik dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan PPPK, dan tidak boleh dialihkan ke pos anggaran lain,” ujar Sesi Kristina kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp.

Pemerintah daerah, tambahnya, hanya bertindak sebagai pelaksana penyaluran anggaran tersebut, yang dilakukan setiap bulan dan paling cepat satu hari kerja sebelum tanggal pembayaran gaji.

Meskipun bersumber dari pusat, penggunaan DAU earmark tetap wajib dicantumkan dalam struktur APBD kabupaten untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi penjelasan BKAD Provinsi yang begitu rinci dan transparan. Ini menjadi landasan penting bagi kami dalam merumuskan kebijakan anggaran PPPK di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, kunjungan kerja ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen DPRD Kabupaten Poso dalam mengawal implementasi kebijakan penggajian PPPK secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Selain memperkuat pemahaman fiskal, kunker ini juga dinilai menjadi momen penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi guna mendukung agenda reformasi birokrasi dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, khususnya di sektor pelayanan publik.

“Kami berharap, melalui pemahaman yang mendalam terhadap skema pembiayaan PPPK, kebijakan anggaran yang disusun akan semakin efektif, efisien, serta responsif terhadap tantangan fiskal daerah,” pungkasnya. (ADI)