POSONEWS.ID –Kepolisian Resort Poso kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak untuk di mintai keterangan wawancara.
Salah satu yang di mintai keterangan wawancara adalah Abdul Kadir Abdjul, S. Pd.I.,M.Pd.I yang merupakan abna dari BARISAN ABNAUL KHAIRAAT Kabupaten Poso.
Dalam proses pemeriksaannya, Anto sapaan akrab dari Abdul Kadir Abdjul, S.Pd.I.,M.Pd.I menjelaskan sebagai Abna Alkhairaat hal ini tidak menerima atas perbuatan dari Fuad Riyadi alias Fuad Plered.
“Saya ketika menonton video tersebut, awalnya kaget dan merasa tersinggung. Guru Tua itu adalah Guru, Tokoh Ulama dan juga Panutan bagi kami, khususnya masyarakat Indonesia Timur”, ucapnya.
“Saya tidak mengerti apa motivasi dari Fuad Plered menghina Guru dan Ulama kami”, sambung anto.
Seperti di ketahui, kasus Ujaran kebencian terhadap Tokoh Ulama Alkhairaat, SIS AL-JUFRI alias Guru Tua terjadi pada Pertengahan Bulan Maret tahun ini. Kasus tersebut telah di laporkan ke pihak Kepolisian di seluruh wilayah Indonesia Timur, salah satunya adalah Polres Poso.
Menurut Anto, terhadap peristiwa ini, para abna menginginkan penanganan ini di tangani secara serius. “Melalui kesempatan ini, kami para Abnaul Khairaat di Indonesia Timur, khusus nya saya sebagai Abna yang pernah belajar dan mengenyam pendidikan dari Madrasah sampai pada tingkat Perguruan Tinggi Alkhairaat berharap pihak kepolisian bekerja dengan baik dan tentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkas anto.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari Barisan Abnaul Khairaat Poso, Algino Taepo, S.H. menambahkan, “Kami, para Pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Barisan Abnaul Khairaat Bela Guru Tua akan tetap mendampingi dan mengawal serta memastikan Kasus ini di tangani serius sampai Fuad Plered di adili dan di penjarakan”, jelas Gigin.
“Perlu di ketahui, bahwa Tim Advokasi Barisan Abnaul Khairaat Bela Guru Tua Kabupaten Poso, terdiri 10 orang Pengacara, yang mana bukan hanya dari Abnaul Khairaat, tetapi ada dari teman teman Agama yang lain yang peduli atas penghinaan ini”, tutup Moh. Hasan Ahmad, S.H.alias Acan.(**/ADI)





