PT Cocoman Laksanakan Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pertambangan Nikel di Desa Mondowe

0
264
- Advertisement -

POSONEWS.ID – PT COCOMAN merupakan perusahaan pertambangan bijih nikel laterit yang beroperasi di wilayah Desa Mondowe Kecamatan Petasia Barat dan di wilayah Desa Koromatantu Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan Luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki yaitu seluas + 190 Ha. PT COCOMAN berencana akan melakukan penambahan kapasitas produksi dari semula sebesar 300.000 Ton/tahun menjadi maksimum sebesar 1.000.000 Ton/tahun.

Sebagai bagian dari proses persiapan untuk rencana kegiatan pertambangan nikel,PT Cocoman menggelar acara konsultasi publik mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Balai Desa mondowe kecamatan petasia barat kab morowali utara.(14/3/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Direktur Utama PT Cocoman diwakili oleh irwandi aziz,ketua tim penyusun Amdal,Ir rusliyana, Kepala Desa mondowe ikbal sampe,BPD, Camat petasia barat Yun man bert Lauo, Kapolsek petasia AKP M kasim,SH,perwakilan Dinas Lingkungan Hidup sigit dan serta perwakilan koramil petasia, serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparanya ketua tim penyusunan anggaran Amdal Ir rusliyana menjelaskan,kegiatan ini penting dilakukan untuk memenuhi amanat sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 28 Ayat 2 tentang Pelibatan Masyarakat yang Terkena Dampak Langsung dan Permen LH Nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Pelibatan Masyarakat Dalam Proses AMDAL. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pengumuman Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan dan Konsultasi Publik, maka terhitung hari ini kami mengumumkan rencana kegiatan tersebut dan mengharapkan adanya masukan berupa saran, pendapat, dan tanggapan dari masyarakat sebagai bahan dalam proses penyusunan Dokumen AMDAL

Konsultasi publik ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai rencana kegiatan pertambangan nikel yang akan dilakukan oleh perusahaan PT Cocoman dan mendengarkan masukan dari masyarakat serta instansi terkait.

Dalam sambutannya,mewakili Direktur utama PT Cocoman iswandi Aziz menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pertambangan yang ramah lingkungan dan mematuhi semua regulasi yang berlaku.

Kepala Desa mondowe ikbal sampe,menyampaikan apresiasi atas keterbukaan perusahaan dalam melibatkan masyarakat dalam proses ini dan berharap agar setiap dampak negatif yang mungkin timbul dapat diminimalisir. Sementara itu, Camat petasia Barat mengingatkan pentingnya koordinasi antar pihak terkait untuk memastikan bahwa rencana kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan sekitar.

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan kekhawatiran dan pertanyaan terkait dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi dari kegiatan pertambangan tersebut. Para pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan memberikan penjelasan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Acara konsultasi publik ini berakhir dengan kesepakatan bahwa perusahaan akan menindaklanjuti masukan yang diberikan oleh masyarakat dan pihak terkait dalam penyusunan Amdal yang lebih komprehensif. Semua pihak berharap kegiatan pertambangan nikel ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perkembangan ekonomi desa, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk terus melakukan komunikasi terbuka dengan masyarakat sepanjang pelaksanaan kegiatan.

Konsultasi publik ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada partisipasi aktif masyarakat. CHEM