Sejumlah Kades di Morut Bertolak ke Jakarta Perjuangkan Hak Kepemilikan Lahan Desa

0
125
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Sejumlah kepala desa dari beberapa desa di Kabupaten Morowali Utara berangkat menuju Jakarta untuk memperjuangkan hak kepemilikan lahan yang selama ini menjadi sengketa antara masyarakat desa dan pihak perusahaan dalam rangka RDP tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait permasalahan lahan yang masuk dalam wilayah HGU PTPN/PT. SPN,
yang mengklaim bahwa lahan masyarakat tersebut telah masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) beberapa desa di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Kepala Desa Lanumor Seprianto Manantuada, salah satu yang ikut dalam rombongan tersebut, menjelaskan bahwa keberangkatan kami hasil dari tindak lanjut pengaduan kami yang telah direspon oleh DPD RI yang difasilitasi oleh pemerintah daerah, terkait persoalan lahan yang menjadi hak milik masyarakat desa yang telah dikuasai oleh beberapa perusahaan tanpa persetujuan warga atau pemerintah desa.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang sejak dahulu dikelola dan bergantung pada lahan tersebut untuk kehidupan masyarakat kedepannya,” ujar Kades, Rabu (5/3/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Asisten I Pemerintahan Morowali Utara Krispen Masu saat dikonfirmasi.

“Iya pak keberangkatan para kades untuk menghadiri RDP dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait permasalahan lahan yang masuk dalam wilayah HGU PTPN/PT. SPN, ujar Krispen membenarkan.

Rombongan kepala desa dari Kabupaten Morowali Utara ini terdiri dari 10 kepala desa dari Mori Atas, 3 kepala desa dari Mori Utara dan 2 kepala desa dari Kecamatan Lembo Raya yang turut didampingi oleh pemerintah daerah.

Selama di Jakarta para kades akan mengikuti agenda untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPD RI serta menemui berbagai pihak terkait di Jakarta, termasuk petingi pemilik perusahaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional, yang dimediasi oleh DPD RI untuk mencari solusi yang adil bagi masyarakat desa yang merasa dirugikan. Mereka berharap bisa mendapatkan kejelasan status lahan tersebut dan hak-hak masyarakat dapat Diinklaf dan diakui kembali.

Para kepala desa tersebut optimis bahwa perjuangan mereka akan membuahkan hasil positif dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya ini demi memastikan hak-hak masyarakat desa terlindungi dan tidak dirampas tanpa proses yang sesuai. CHEM