
POSONEWS.ID – Tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 sudah memasuki tahap pendaftaran bakal pasangan calon ke kantor KPU setempat. Di Kabupaten Poso, Sulteng, hari pertama pendaftaran langsung dimanfaatkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Poso untuk segera mendaftarkan diri ke kantor KPU Poso di Jalan Pulau Timor Kecamatan Poso Kota, Selasa (27/8/2024).
Adalah pasangan petahana, bakal calon Bupati Poso Verna Inkiriwang dan Suharto Kandar yang mengawali proses pendaftaran bakal calon di kantor KPU Poso. Pasangan yang diusung tiga partai politik ini masing masing Partai Demokrat (7 kursi), Partai Golkar (4 kursi) dan Partai Perindo (2 kursi) mendatangi kantor KPU Poso sekitar pukul 15.30 wita.
Keduanya diantar oleh ratusan massa mendukung yang memadati jalan seputar kantor KPU Poso. Iring iringan massa dengan bunyi gendang dan warga yang menggunakan pakaian adat ikut serta menghantar kandidat ini menuju kantor KPU Poso yang sejak pagi hari dijaga ketat ratusan personil aparat keamanan.
Tampak mendampingi pasangan ini Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Poso, Ellen Pelealu dan Nilawati Lukman. Selain itu hadir pula Plt. Ketua DPD Partai Golkar Poso Yus Mangun serta Sekretaris Viktor Legarano serta Sekretaris DPC Partai Perindo Poso, Jamal. Sementara Ketua DPC Partai Perindo Poso Sonny Kapito tampak tidak ikut dalam rombongan saat mendaftarkan pasangan petahana.
Tidak hadirnya salah satu pimpinan partai pengusung pasangan calon, dalam hal ini Ketua DPC Perindo Poso, diduga menjadi alasan KPU Poso untuk menyatakan bahwa berkas yang dimasukkan belum lengkap dan harus dikembalikan untuk selanjutnya dilengkapi.
Ketua KPU Poso Moh.Ridwan Dg.Nusu kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah mengembalikan berkas pendaftaran pasangan petahana karena masih ada berkas yang belum lengkap.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, ternyata ada dokumen yang belum lengkap karena belum ditandatangani. Sehingga berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 8 pasal 108 dan Juknis 1226, jika ada dokumen yang belum lengkap maka harus dikembalikan untuk dilengkapi,” ujar Ridwan.
Ridwan mengatakan masih ada waktu dalam dua hari kedepan agar berkas tersebut segera dilengkapi untuk selanjutnya dibawa kembali dalam proses pendaftaran di KPU Poso.
Sementara itu, Ketua Bappilu Partai Demokrat Poso Iskandar Lamuka yang juga turut menghantar kandidat pasangan calon ke KPU mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur karena calon yang didaftar telah memenuhi syarat dukungan jumlah partai pengusung sebagaimana yang disyaratkan dengan dukungan 13 kursi parlemen atau sebanyak 58.011 suara sah, dari dukungan suara yang disyaratkan sebanyak 13.493 suara.
“Secara dukungan kami tidak ada persoalan, bahkan suara kami melebihi dari yang disyaratkan,” ujarnya yang didampingi bakal calon Bupati Poso Verna Inkirwang dan Suharto Kandar.
Iskandar menambahkan bahwa sesuai ketentuan yang disampaikan KPU, berkas yang dimasukkan, kelengkapannya sudah mencapai 99,9 persen. Hanya ada satu berkas saja yang harus dilengkapi.
“Sudah 99,9 persen syarat pencalonan terpenuhi. Hanya perlu melengkapi satu dokumen saja. Tapi secara dukungan keputusan DPP yang dituangkan kedalam formulir B1 pencalonan seluruhnya memenuhi persyaratan. Ini bukan hal yang luar biasa, karena kami tetap bisa berlayar karena dukungan kami jauh melebihi syarat yang ditentukan,” tegasnya.
Ia memastikan kekurangan dokume yang dimaksud akan segera dilengkapi dan dibawa ke KPU Poso.
“Besok kami pastikan berkasnya sudah lengkap, sehingga tidak ada lagi hal hal yang perlu dirisaukan dalam proses pendaftaran pasangan kami,” pungkasnya.
Usai memberikan keterangan pers, menjelang Magrib, rombongan pasangan petahana kemudian meningalkan kantor KPU Poso. *PN




