POSONEWS.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alimudin Muhammad memimpin upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan pemberian remisi umum kepada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Sabtu (17/8/2024).
Turut hadir, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, Kasat Tahti Polres Touna, IPTU Hartono, Kasdim 1307/Poso, Mayor Inf Ahmad Jayadi, Danki Brimob Marowo Iptu Bakhdar, Sekretaris DPRD Touna, Saiful Mohammad, Sekretaris Disnakertrans Touna, Yusrin Baginda, dan Kepala Seksi Bimas Islam Kamaneg Touna, H. Arzaq Syahrir Saini.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Alimudin Muhammad menyampaikan, di usia yang ke-79 ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan.
“Untuk itu, marilah kita menghormati perjuangan mereka dengan cara melanjutkan estafet cita- cita tersebut. Kita warnai Kemerdekaan ini dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua,” pesannya.
Pj. Sekda mengatakan, tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”, yang mana tema ini bukan sekadar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam, yakni seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita, di mana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik. Nusantara Baru juga merupakan refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi.
“Selain itu, sebagai wujud keberpihakan kita kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana. Remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Pj. Sekda, di Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 Orang Narapidana Umum dan 1.256 orang anak binaan.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi, termasuk diantaranya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ampana yang mendapatkan remisi umum pada momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ini. Jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, bahwa pada hari ini Lapas Kelas IIB Ampana melaksanakan Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang dirangkaikan pemberian remisi umum kepada 177 warga binaan.
“Dari 177 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 176 mendapatkan remisi umum I (RU-I) dan 1 orang mendapatkan remisi umum II (RU-II) langsung bebas. Jadi pembebasan 1 orang, sementara yang lainnya tetap menjalani pidananya,” kata Mansur kepada wartawan usai kegiatan.
Mansur menjelaskan, syarat pemberian remisi ada 2 persyaratan yaitu syarat administratif dan subtantif. Syarat administratif telah menjalani pidana minimal 1 tahun, memperoleh 1 bulan. Sementara syarat subtantif adalah yang bersangkutan harus berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran selama masa menjalani pidana.
Mansur berharap dengan pemberian remisi ini, warga binaan terus melakukan perubahan, perubahan perilaku kepada arah yang lebih baik, lebih positif, terutama bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana.
“Dan kepada warga binaan yang mendapat RU II, langsung berbaur dangan Masyarakat, menjadi insan pembangunan, dapat melanjutkan Pembangunan yang positif ditengah-tengah Masyarakat,” tandasnya. CH





