Ingin Beli Sabu, Seorang Cucu di Poso Tega Aniaya Neneknya

0
34
Foto: KBO Satreskrim Polres Poso didampingi Kasi Humas dan Kanit PPA saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pelaku (Rusli)
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Warga Desa Masani Kecamatan Poso Pesisir dibuat heboh dengan ditemukannya sepasang kakek dan nenek yang mengalami penganiayaan berat di rumahnya, Senin 12 Agustus 2024.

Kedua korban masing masing YS dan MB, ditemukan bersimbah darah setelah dianaiaya oleh cucunya sendiri karena kedapatan ingin mencuri HP di rumah neneknya. Pelaku yang diketahui adalah RHS (17) adalah cucu dari sepasang kakek dan nenek yang juga tinddal di Desa Masani.

Kepada wartawan, KBO Satreskrim Polres Poso Ipda Habibi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, RHS (17) dibantu rekannya EP (17). Keduanya hendak mencuri HP miliki neneknya yang terletak di dalam kamar.

“Keduanya menggunakan sepeda motor datang ke rumah neneknya dengan maksud mencuri. Mereka kemudian melihat handphone sang nenek yang berada disamping tempat tidur dan berusaha mengambilnya. Namun tiba tiba sepasang kakek dan nenek ini terbangun. Karena terbangun mereka kemudian melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan parang dan batu yang dibawa,” jelas Ipda Habibi yang didampingi Kasi Humas Polres Poso AKP. Basirun Laele dan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Poso Aiptu Indra, Rabu (14/8/2024).

Akibat penganiayaan itu sepasang kakek dan nenek ini mengalami luka serius dibagian kepala dan lengan karena benda tumpul.

“Neneknya dihantam dengan gagang parang dibagian kepala. Sementara sang kakek selain luka di kepala juga terdapat luka dibagian jari lengan yang nyaris putus karena sabetan parang,” tambahnya.

Mendapati laporan warga, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat orang pelaku. Namun belakangan, setelah melakukan pendalaman ternyata hanya dua pelaku yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.

“Ternyata hanya dua pelaku yang terlibat, bukan empat orang seperti informasi yang banyak beredar diluar. Khusus pelaku RHS (17) merupakan cucu langsung dari korban sepasang kakek dan nenek ini,” ungkap Habibi.

oplus_2

Polisi juga menyebutkan, modus kedua pelaku melakukan pencurian dengan penganiayaan berat tersebut karena ingin membeli narkotika jenis sabu yang sering dikonsumsi.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan, kedua pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” imbuhnya.

Hingga kini dua pelaku yang masih tergolong anak dibawah umur itu sudah diamankan di Mapolres Poso. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku, satu buah parang yang digunakan pelaku, satu buah batu berukuran 13×8 cm serta beberapa potong pakaian milik pelaku dan korban.

Kini sepasang kakek dan nenek ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Poso. Keduanya telah menjalani operasi di bagian kepala dan lengan.

Akaibat perbuatannya itu, kedua pelaku yang masih tergolong anak dibawah umur itu diancam dengan Pasal 365 KUHP Junto ayat (2) dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara. ULY