Kedua Pihak Terlibat Kasus Penganiayaan di Walea Kepulauan Sepakat Damai

0
57
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Polsek Walea Kepulauan (Wakep) Polres Tojo Una Una (Touna) melakukan mediasi permasalahan penganiayaan yang terjadi antara sesama warga, di Desa Kabalutan Kecamatan Talatako, Sabtu (6/7/2024).

Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabalutan Bripka Rekwanli dan disaksikan oleh Wakapolsek Wakep Ipda Abraham N.J. Erbabley dan Sekdes Kabalutan Salim Van Gobel serta pihak keluarga. di Mapolsek Wakep Desa Dolong B sekitar jam 10.00 Wita.

Wakapolsek Wakep Ipda Bram mengatakan, dalam pelaksanaan tanpa ada hambatan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.

“Setelah semua pihak sepakat untuk berdamai, maka dibuatkan surat pernyataan yang ditandatanganani oleh kedua pihak di atas materai,” ujar Wakapolsek.

Wakapolsek menambahkan, proses mediasi permasalahan seperti ini adalah bentuk upaya polri dalam penanganan kasus-kasus ringan yang terjadi di masyarakat.

“Karena selama ini yang terjadi dimasyarakat apabila terjadi permasalahan keinginannya harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” terang Wakapolsek Wakep.

“Tapi karena upaya yang dilakukan oleh anggota kami khususnya bhabinkamtibmas yang berada di desa, akhirnya masyarakat menjadi paham bahwa tidak semua permasalahan harus diselesaikan dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. CH