8 Tersangka Pengguna Sabu Dibekuk Tim Satres Narkoba

0
- Advertisement -

POSONEWS.ID– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Poso kembali menangkap delapan pelaku penyalahguna narkoba di wilayah Poso.

Dari hasil penangkapan, tim Satresnarkoba mengamankan barang haram Sabu seberat 57,61 gram.

“Delapan tersangka yang kami amankan, salah seorang berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Kasat Muliadi, Sabtu (6/7).

- Advertisement -

Adapun inisial para tersangka, AA (36), TS (47), AP (29) warga Kelurahan Gebangrejo, JH (53) warga Palu, AM (27), A (24) warga Desa Tambarana, RS (48) dan PM (19) warga Kelurahan Lawanga.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka kini menjalani hukuman di Mapolres Poso,” tukasnya.

Diterangkannya, penangkapan para tersangka maupun barang haram Sabu merupakan hasil operasi tim Satres Narkoba yang dilakukan sejak Mei hingga Juni 2024.

Olehnya, pihak Satresnarkoba akan terus meningkatkan operasi di wilayah Kabupaten Poso, untuk memastikan Poso tetap aman dan bebas dari narkoba.(**)

- Advertisement -