Kasus Dugaan Penganiayaan Kepsek Kepada Siswi Mulai Diproses Polres Touna

0
5
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Menanggapi surat terbuka yang dilayangkan keluarga korban kepada Kapolres Tojo Una Una ( Touna), terkait tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tojo, Polres Touna akhirnya angkat bicara, Sabtu (18/05/2024).

Kapolres Tojo Una Una melalui Kasihumas AKP Triyanto membenarkan adanya surat terbuka tersebut yang mana dimaksud dan tujuannya meminta kami untuk memproses tindak kekerasan yang terjadi pada siswa SMP Negeri 4 Tojo

Menurut AKP Triyanto, perkara ini saat ini sudah ditangani oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Touna berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/17/V/2024/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 12 Mei 2024 pukul 11.19 Wita.

Penyidik PPA sudah melakukan pemeriksaan kepada korban maupun ayah korban dan didampingi pula oleh unit UPTD PPA Kab. Touna. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya,” ungkap Kasihumas.

Sebelumnya kekerasan yang terjadi di SMP Negeri 4 Tojo ini dilaporkan oleh pihak keluarga di Polsek Tojo pada hari Minggu, tanggal 12 April tahun 2024 dan telah buatkan permintaan visum.

Kasihumas juga mengatakan, menurut korban Pr. Faradilah sehari sebelumnya, Sabtu tanggal 11 April tahun 2024 sekitar jam 09.00 Wita, korban bersama tiga orang siswa lainnya diundang oleh Pr. Sri Rahayu yang mana adalah guru diruangan kelas 1 untuk menghadap kepada kepala Sekolah Lk. Marsuki untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi diantara mereka sesama siswa.

Tiba-tiba Kepala Sekolah Lk. Marsuki memukul korban Faradilah dengan menggunakan tangan kanan terkepal dibagian mata korban sebelah kanan yang mengakibatkan mata korban bengkak dan memar,” ujar AKP Triyanto.

Kepada pihak keluarga kami meminta untuk bersabar, karena kasus ini sudah ditangani oleh penyidik PPA. Mohon dukungannya karena rencananya dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil para saksi lainnya untuk diperikasa,” pungkasnya. CH