KPU Touna Buka Kembali Kotak Suara Terkait Hasil Perselisihan Pileg DPR Ri di MK

0
98
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), melakukan pembukaan kotak/box.alat bukti untuk mendukung jawaban atas Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota DPR RI tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (08/05/2024).

Ketua KPU Kabupaten Touna, Ahdin L. Nondo mengatakan, pembukaan kotak tersebut berdasarkan surat dari KPU RI dan diteruskan kepada kami untuk mengambil dokumen C hasil Pleno Pemilihan Anggota DPR RI untuk digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa di MK.

“Berdasarkan surat yang ditujukan kepada KPU RI dan diteruskan kepada kami di Kabupaten, ada 6 Kecamatan total ada 86 TPS yang menjadi lokus sengketa di Mahkamah Konstitusi untuk jenis Pemilihan DPR RI,” kata Ahdin.

Ahdin menambahkan, untuk mengumpulkan alat bukti, KPU RI melalui KPU Provinsi memberikan arahan untuk dipenuhi alat bukti oleh KPU Kabupaten/Kota dalam proses tersebut.

“Olehnya, hari ini kami mengundang Partai Politik, Bawaslu dari pihak keamanan juga untuk menyaksikan bersama proses pembukaan kotak untuk mengambil alat bukti sesuai dengan lokus yang telah didalilkan di MK,” pungkasnya.

Hadir dalam pembukaan kotak/box tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Touna, Ketua Bawaslu Kabupaten Touna bersama Komisioner Bawaslu, Kabag Ops Polres Touna, Kompol Mulyadi serta Partai Politik. CH