
POSONEWS.ID – Dinamika politik terus berkembang seirama dengan semakin dekatnya Pemilihan Umum kepala daerah (Pilkada) yang bakal dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tahun 2024.
Kabupaten Poso merupakan salah satu wilayah yang menjadi bagian dalam Pemilukada serentak tersebut. Bupati Poso incumbent yang saat ini masih menjabat Verna Inkiriwang juga sudah mulai membangun koalisi dengan mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik.
Sebagai calon Bupati Poso petahana, Verna yang juga adalah kader Partai Demokrat sebenarnya sudah memiliki cukup kursi untuk bisa diusung dalam Pemilukada nanti. Mengingat dari hasil Pemilu Legislatif tahun 2024, Partai Demokrat Poso berhasil meraih 7 (tujuh) kursi parlemen dari total 30 kursi DPRD Poso.
Sementara syarat pencalonan Bupati hanya butuh 20 persen atau 6 (enam) kursi DPRD Poso. Dengan perolehan tujuh kursi maka dipastikan bupati Poso petahana sudah memiliki kendaraan sendiri untuk bisa kembali dalam bursa Pemilukada Poso, jika menggunakan Partai Demokrat.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Kabupaten Poso Iskandar Lamuka yang dikonfirmasi membenarkan bahwa incumbent Bupati Poso Verna Inkiriwang telah mengambil formulir pendaftaran di lima partai politik. Masing masing PDI-P, Partai Gerindra, NasDem, PAN dan Perindo.
“Dari lima partai politik yang kita sudah datangi untuk mengambil formulir, baru PDI-P yang berkasnya kita sudah kembalikan. Sementara yang lain sedang dalam proses,” ujar Iskandar yang juga seorang legislator Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Poso.
Menurutnya, selain menghormati mekanisme partai politik yang telah membuka pendaftaran, pengambilan formulir di sejumlah partai politik itu merupakan bentuk kerjasama yang ingin dibangun oleh Partai Demokrat termasuk dalam parlemen Poso nantinya.
“Kita juga ingin terus menjaga harmonisasi dan hubungan baik dengan parpol parpol lain seperti yang sudah terbangun selama ini di parlemen. Karena itu, meski kita telah mengantongi 7 kursi dari hasil Pileg 2024, namun kita juga harus mendaftar agar hubungan baik selama ini tetap terjaga,” tandas Iskandar Lamuka.
Soal hasil dari proses pandaftaran itu, Iskandar menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan aturan main internal parpol yang bersangkutan.
“Biarlah keputusannya nanti sesuai dengan mekanisme dari parpol yang bersangkutan. Tahapan ini masih panjang karena baru tahap penjaringan di setiap parpol. Kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal parpol masing masing,” tutupnya. ULY




