Satu TPS di Touna Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

0
Foto: Ketua Bawaslu Touna Taufik Rizal R. Liara dan Ketua KPUD Touna Ahdin L. Nondo (ist)
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) akan merekomendasikan ke KPU Touna terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Loe Kecamatan Walea Kepulauan.

PSU ini diakibatkan terjadinya selisih 1 (satu) surat suara pasangan Calon Presiden dan wakil presiden saat perhitungan suara, pasca pencoblosan di TPS 001 Desa Loe.

Ketua Bawaslu Touna Taufik Rizal R. Liara mengatakan, menurutnya pengawasan terkait seluruh informasi berdasarkan laporan dari pengawas TPS yang dikaji oleh Panwascam, sebelum diteruskan ke Bawaslu secara berjenjang.

- Advertisement -

“Rekomendasi yang akan kami terbitkan apakah pelanggaran atau permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu, berdasarkan kajian laporan dari lapangan, dalam hal ini pengawas TPS dan Panwascam yang dikuatkan oleh para saksi,” jelasnya Jumat (16/02/2024).

Untuk total jumlah pemilih yang hadir dan memilih sebanyak 254 orang, sedangkan jumlah surat suara di kotak suara sebanyak 255. Jadi ada kelebihan satu surat suara setelah pencoblosan.

“Setelah perhitungan yang dicocokan dengan daftar hadir pemilih dan jumlah suara hasil pemungutan, terdapat selisih satu suara,” tambah Taufik.

Menurut Taufik, apapun laporan seluruh hasil temuan di lapangan, akan diterima dan akan dikaji sesuai mekanisme dan aturan dan UU Pemilu serta regulasi. Laporan harus dilengkapi dengan bukti dan saksi di TPS saat perhitungan suara.

“Sebelum kami menerbitkan rekomendasi, perlu ada kajian yang matang untuk memastikan kejadian itu,” timpalnya.

Sementara itu ketua KPUD Ahdin L. Nondo yang ditemui merespon pertanyaan tentang hal itu.

Menurutnya pihak KPUD tidak serta merta menerima informasi itu, sebelum menerima laporan dari KPPS, PPS dan PPK, tentang kronologis kejadian.

Terkait laporan tersebut pihaknya secara internal akan menindaklanjut dengan melakukan rapat pleno apakah akan dilaksanakan PSU atau tidak.

“Kami memastikan dulu dan akan gelar agenda plenonya untuk membahas tindak lanjut rekomendasi Bawaslu dan usulan PSU dari KPPS melalui PPK,” tandasnya. CH

- Advertisement -