LAPAS Ampana Edukasi dan Sosialisasi Kepada WBP Terkait Hak Integrasi

0
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Lapas Kelas IIB Ampana melaksanakan edukasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait alur pemberian Hak Integritas PB dan CB, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan edukasi dan sosialisasi ini bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Ampana dapat memahami alur pemberian Hak Integrasi. Mulai dari tahap pemberkasan sampai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri tentang Hak Integrasi serta hambatan yang sedang dialami WBP terkait dengan pemberkasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Binadik/Giatja Hidayat, didampingi oleh Kasubsi Registrasi Heriyanto, Pembimbing Kemasyarakatan Lapas Luwuk Andri Syafrizal serta operator integrasi Luppi Risaldi.

- Advertisement -

Kasi Binadik/Giatja, Hidayat menyampaikan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Warga Binaan yang ingin mendapatkan Hak Integrasi adalah dengan aktif mengikuti kegiatan keagamaan, kepribadian dan kemandirian serta mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan.

“aktif mengikuti kegiatan keagamaan, kepribadian dan kemandirian serta mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan sangat mempengaruhi untuk pemberian Hak Integrasi. Karena hal tersebut erat kaitannya dengan SPPN. Jadi apabila Warga Binaan kurang aktif mengikuti akan menyebabkan keterlambatan pengurusan Hak Integrasi,” ucapnya.

Heriyanto selaku Kasubsi Registrasi menambahkan, WBP yang akan menerima Hak Integrasi harus mempersiapkan berkas lebih awal, agar tidak menghambat pengurusan pemberian hak PB/CB, terutama berkas penjamin.

Operator integrasi Luppi Risaldi juga mengatakan bahwa saat ini Lapas Ampana telah membuat inovasi layanan berupa surat jaminan berbasis online melalui aplikasi WA, agar proses pemberkasan hak integrasi lebih efektif dan efisien.

Kegiatan ini disambut baik oleh WBP dan merasa bahwa apa yang selama ini menjadi pertanyaan terkait pemberian Hak Integrasi sudah terjawab dan dipahami dengan baik. (ULY)

- Advertisement -