POSONEWS.ID – Ketua Tim Penasehat Hukum Moili Organizer, Grace Wulan Apriani Tuba, SH., MH. menyatakan bahwa dirinya dan tim akan menggugat Pemerindah Daerah Kabupaten Poso berkaitan dengan surat izin peminjaman Lapangan Sintuwu Maroso pada tanggal 14 Juli 2023.
Pemda Poso dinilai tidak punya itikat baik terhadap surat somasi Moili Organizer tertanggal 5 Oktober 2023 tersebut, sehingga Moili dan tim Penasehat Hukum menggugat ke Pengadilan Negeri Poso.
“Langkah ini kita putuskan setelah kita mengirim somasi pada Kamis 5 Oktober kemarin. Tidak ada tanggapan dari somasi kami, dan kami menyayangkan hal itu,” terang Grace berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Senin 923/10).
Lebih lanjut, Grace menyebut jika gugatan telah masuk dalam pendaftaran dan menunggu nomor perkara untuk kemudian masuk dalam persidangan.
“Kita perkirakan paling lambat untuk masuk dalam persidangan diawal bulan November mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Moili Organizer Novi Maryam Lempao menyatakan dirinya dan Moili tegak lurus menempuh jalur hukum yang berlaku.
“Statement saya sama seperti diawal kasus ini. Kita tetap akan menggugat Pemda Poso. Kerugian materil akibat pencabutan surat izin itu tidak bisa diabaikan. Dan membuat anak-anak muda Poso banyak kecewa karena hal ini,” tegas Novi. ***