POSONEWS.ID – Warga Desa Karaupa Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali, kembali melakukan aksi protes terhadap aktivitas penambangan l Galian C ilegal yang sudah sangat meresahkan.
Ahmad salah seorang warga mengaku, jika aktifitas penambangan ilegal sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan dari pemerintah setempat serta aparat kepolisian.
“Keberadaan tambang ilegal yang masuk kategori Galian C berupa pengerukan pasir tersebut sangat meresahkan, sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan dari yang berwenang,” akunya kepada media, Kamis (19/10).
Menurutnya, penambangan ilegal ini akan merusak ekosistem. Seperti keberadaan air bersih, hilangnya areal pertanian serta merusak jalan utama.
“Adanya aktivitas penambangan ilegal ini, kami akan melakukan aksi protes,” tuturnya.
Dikatakannya, puluhan warga baik dari Desa Lasampe hingga sekitar bantaran sungai Karaupa, sudah melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi tempat pertambangan pasir ilegal.
“Disana mereka menemukan sejumlah alat berat yang digunakan untuk mengeruk pasir sepanjang sungai Karaupa,” terangnya.
Warga setempat meminta ada penindakan tegas dari aparat, baik pemerintah daerah setempat termasuk pihak Polres Morowali.
“Jangan ada kesan pembiaran untuk mengeruk kekayaan alam yang tidak sesuai atau norma hukum, sekiranya hal ini akan berlangsung lama dan belum ada tindakan tegas aparat kepolisian, maka dikuatirkan warga dengan cara sendiri akan menghalang kelompok yang sudah merusak alam dengan pengerukan pasir tanpa surat atau keabsahan, ditakuti akan terjadi benturan kalau cara seperti ini dilakukan,” tukasnya.
Selain itu, Lukman salah satu warga juga menegaskan, apabila tambang ilegal masih berjalan serta ada pembiaran, maka dirinya kuatir tidak ada lagi kepercayaan penuh warga kepada pemerintah setempat termasuk pihak kepolisan,
Sehingga dia meminta agar persoalan pengerukan pasir secara ilegal, untuk secepatnya di ambil tindakan tegas.
“Sekiranya yang namanya ekspor ilegal masih berjalan tambang ilegal masih berjalan, ya proses hilirasi, proses industrialisasi menjadi terganggu dan tugas aparat keamanan ada di situ,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor Morowali AKBP Suprianto, SIK saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, mengatakan kalau dirinya belum mendapat laporan soal penambangan ilegal diseputaran sungai Karaupa.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini, seraya menyebut sedang berada di luar kota,” tutup Kapolres.(*)





