Miris, Wartawan Dilarang Meliput Saat Pelantikan Ketua DPRD Morut

0
111
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Sejumlah wartawan dilarang masuk saat acara pelantikan pergantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sisa masa periode 2019-2024 yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD kabupaten Morowali Utara, Jumat (6/10/2023).

Dari pantauan media ini bersama sejumlah wartawan yang sehari-harinya melaksanakan peliputan di wilayah Kabupaten Morowali Utara dilarang masuk oleh pihak kepolisian yang menjaga pintu masuk bersama angota staf DPRD Morut.

“Sebab sudah sesuai aturan protokoler DPRD,” sebut Gery staf dari Wakil Ketua 1.

Awalnya wartawan mengira bisa masuk seperti biasa ketika liputan di dewan. Tapi begitu mau memasuki pintu utama langsung dihadang oleh angota kepolisian yang lagi berdiri didepan pintu utama dengan mengatakan dilarang masuk pak ini sudah sesuai aturan dan perintah pak. Selanjutnya menunjukan ke arah balkon tempat yang sudah disediakan oleh panitia untuk wartawan meliput,” sebut seorang polisi.

“Maaf, dilarang masuk pak, ini sudah aturan` yang telah diterapkan oleh panitia tidak boleh masuk,” ujar salah seorang anggota Kepolisian yang menjaga pintu masuk.

Ia menambahkan pihaknya hanya melakukan aturan yang telah disepakati dalam acara pelantikan anggota DPRD Morut itu.

Terjadi perdebatan antara pihak penjaga pintu dengan para awak media yang hendak meliput kegiatan pelantikan tersebut. Para awak media tidak bersedia untuk diarahkan kearah balkon. Sebab diatas tidak ada tempat seperti apa yang dikatakan oleh petugas penjaga pintu. Dan posisi tidak tepat dalam pengambilan gambar,” ujar Ciprianus wartawan Morut Pos.

Juga salah seorang wartawan senior media “on line”, Rudi Mairi menyesalkan kebijakan yang dilakukan oleh panitia dalam pelarangan awak media yang ingin meliput acara pelantikan ketua DPRD tersebut yang belum paham dengan fungsi dan tugas jurnalis.

Para awak media yang tidak bisa memasuki ruang acara pelantikan tersebut, baru bisa melakukan liputan dan wawancara melalui konferensi pers setelah acara pelantikan berakhir.

Terkait peristiwa tersebut, Sekretaris Dewan Morut Heltan Ransa SH saat dikonfirmasi tentang mekanisme aturan peliputan dalam pelantikan di DPRD, meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Kami atas nama sekretariat DPRD morut memohon maaf atas ketidak nyamanan dan apa yang sudah dirasakan oleh rekan-rekan wartawan. Ini hanya miss komunikasi saja, dan akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya agar lebih baik lagi,” pungkas Heltan.

Sementara itu, Ketua DPRD Hj Warda Dg Mamala yang baru saja dilantik dalam siaran pers nya mengatakan, kedepannya berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk mendukung jurnalis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang sudah diatur oleh undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,” sebut Warda, yang memang selama ini sangat dekat dengan para awak media. CHEM