POSONEWS.ID – Dalam menindak lanjuti hasil peninjauan lapangan anggota DPRD Komisi III pada 21 September 2023, di lokasi pencemaran laut dan aduan sorotan masyarakat terkait dampak kegiatan hualing oleh PT.GENBA MULTI MINERAL (PT GMM) GROUP, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, DPRD mengelar rapat dengar pendapat (RDP) melalui Komisi lll di gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara, bersama masyarakat dan pihak menejemen perusahaan berlangsung di ruang Komisi lll, Senin (2/10/2023).
Terkait pengaduan masyarakat di tiga desa yakni Desa ungkea, Desa Keuno dan Desa Mohoni, dalam pertemuan terkait dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan, diterima oleh Komisi III DPRD yang diketuai oleh Epafras Sombong didampingi oleh Usman Ukas.

Turut hadir dalam pertemuan rapat dengar pendapat tersebut, Kepala Dinas Perikanan Yunber Bamba, Dnas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Keuno, kepala desa ungkea, kepala desa mohoni, dan puluhan perwakilan masyarakat ditiga desa, serta Henry pimpinan/manejemen perusahaan PT GMM yang beraktivitas diwilayah desa tersebut.
Pertemuan Rapat dengar pendapat ini sebagai bentuk tindak lanjut aduan masyarakat di Desa tiga desa berkaitan dengan kegiatan hualing oleh perusahaan PT GENBA MULTI MINERAL GROUP, yang diduga telah mencemari ekosistem dan tambak udang, ikan serta rumput laut yang sebagai tempat mata pencaharian utama masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan RDP tersebut terpantau cukup alot. Dimana luapan kekecewaan para petambak perwakilan masyarakat tiga desa yang hadir saat mendengarkan pemaparan dan pandangan teknis dari pihak menejemen perusahaan yang ada seolah-olah dianggap tidak bertanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan.
Warga merasa telah dirugikan oleh pihak perusahaan yang beraktivitas, dengan tidak pernah melakukan sosialisasi sebelumnya dengan masyarakat petambak terkait kegiatan hauling,alhamdulilah setelah kesekian kalinya pengeluhan kami terhadap pemerintah,baru saat ini kami bisa difasilitasi untuk membahas terkait persoalan apa yang kami rasakan selama ini, “sebut salah seorang warga.
“Siapa yang tidak akan kesal,kita sudah merasa dikorbankan dan dirugikan selama bertahun- tahun tidak pernah ada tanggapan apa yang kita keluhkan tentang kerugian yang kita alami,apalagi mendapatkan konpensasi dari dampak kerusakan usaha tambak tempat kami mencari yang sudah turun temurun dicemari,kita mengalami kerugian cukup besar dengan gagal panen,ditambah dengan adanya intimidasi yang diduga dari sekelompok karyawan perusahaan itu sendiri,” ujar Marzuki petambak warga Ungkea.

Hal senada diutarakan oleh petambak warga keuno mengatakan, yang setiap panennya kami bisa mendapatkan hasil panen tambak sekitar kurang lebih 4 jutaan, sekarang dengan dampak yang timbul dari aktivitas perusahaan kami hanya bisa menghasilkan satu juta lebih setiap panennya,tidak sebanding dengan tenaga dan biaya yang kami sudah keluarkan “jika memang pihak perusahaan tidak bisa bertanggung jawab atau mencari solusi terkait permasalahan ini,kita juga tidak akan merasa rugi jika perusahaan angkat kaki,”tutur warga kesal.
Untuk diketahui dari informasi yang diterima, sekitar kurang lebih 1400 Ha tambak milik warga yang berada di wilayah tersebut disinyalir mengalami pencemaran akibat aktivitas hualing perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Terpantau dalam pertemuan itu mengalami jalan buntu dengan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun, selain kembali dijadwalkan akan dilanjutkan pertemuan kembali pada hari jumat mendatang. CHEM





