- Advertisement -

POSONEWS.ID – Sebanyak 57 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor), Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024.

Rakor yang digelar selama dua hari 12-13 Juli 2023 tersebut dihadiri unsur ketua dan anggota Panwaslu se-Kabupaten Poso dengan pemateri unsur Bawaslu Provinsi Muh.Rasyidi Bakry, Anggota KPU Provinsi Christian Adiputro Oruwo, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh, dilaksanakan di hotel Ancyra Poso.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Muh Rasyidi Bakry, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam sambutannya mengatakan, peran serta tugas Panwaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu sangatlah penting dan menjadi tolak ukur untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas.

Menurutnya, Panwaslu sebagai ujung tombak pengawasan sangat penting dalam menjaga demokrasi sehingga Panwaslu harus betul-betul dalam melakukan pengawasan yang maksimal berdasarkan regulasi yang ada.

Sehingga, lanjut dia, pemimpin yang terpilih nantinya adalah para pemimpin yang amanah serta berdedikasi tinggi untuk memperjuankan aspirasi rakyat.

“Sistem demokrasi sangatlah penting karena didalamnya terdapat penghargaan yang tinggi bagi persamaan hak asasi manusia, sebagai lembaga yang di percaya oleh negara. Saya berharap kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang ada dapat bekerja dengan konsisten dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rasyidi Bakry.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Poso Abdul Malik Saleh juga berharap agar seluruh anggota Panwaslu Kecamatan dapat mengikuti seluruh materi dengan baik, agar ilmu yang telah diberikan bisa menjadi acuan dalam melakukan pengawasan pada seluruh tahapan Pemilu, khususnya yang terkait dengan penyelesaian sengketa.

Diakuinya, materi-materi yang diberikan tersebut merupakan modal utama dan sangat penting bagi para anggota Panwaslu baik secara pembinaan bagi jajaran ataupun tatacara penyelesaian sengketa Pemilu.

“Saya berharap selama kegiatan ini berlangsung, peserta bisa mengikuti dengan serius dan disiplin seluruh materi yang disampaikan para pemateri, sehingga kedepan dalam melaksanakan tugas pengawasan tidak lagi ragu untuk bertindak,” harap Abdul Malik Saleh.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Christian Adiputra Oruwo, yang juga mantan anggota Bawaslu Poso tersebut dalam materinya lebih menekankan terkait teknis tatacara penyelesaian sengketa, baik sengketa antar peserta Pemilu ataupun sengketa antar peserta dengan penyelenggara .

Untuk memaksimalkan pelaksanaan Rakor, seluruh peserta diberikan simulasi terkait tatacara penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu yang di pandu langsung oleh staf Bawslu Provinsi Sulteng.

Selain jajaran Bawaslu, Anggota KPU Sulteng dan Ketua Bawaslu Kabupaten Poso turut serta unsur kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Poso yang dipimpin langsung Kepala Sekertariat, Wiliam Otniel Malala.(**)