POSONEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara melalui dinas PUPR yang diwakili Kepala Bidang Cipta Karya menyerahkan proyek air bersih dari anggaran DAK tahun 2022 yang menelan biaya Rp. 3.3 Miliar, kepada Pemerintah Desa Kolo atas Kecamatan Mamosalto untuk dimanfaatkan.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor desa Kolo atas yang turut dihadiri Camat Mamosalto Icwan Tungka S.Sos , Kepala Bidang Cipta Karya Ir Fahrudin ST, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kolonodale Sakti SH , Kepala Desa Kolo Atas, Babinsa 1311 Koptu Arham, pihak kontraktor, awak media dan sejumlah masyarakat desa Kolo atas.
Diawal kegiatan Kepala desa Kolo atas Abd Asyir, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah daerah Morowali Utara yang telah membantu masyarakat desa Kolo atas melalui penyediaan air bersih yang selama ini sangat di idam idamkan masyarakat desa setempat ,ucap kades.
Di kesempatan yang sama camat mamosalto Icwan tungka menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu secara khusus pihak kejaksaan yang selama ini telah melakukan pengawasan ataupun pendampingan hukum selama proyek air bersih ini dikerjakan.

Teristimewa setelah pengoperasian air bersih tersebut sempat mengalami kendala namun atas kerjasama yang baik maka semua bisa teratasi. Sebagai tindak lanjut camat mengharapkan untuk perawatan air bersih seperti melakukan aktivitas di sekitar intek atau Bak penampungan air bersih agar diperhatikan agar tidak terganggu.
Dalam sambutan Kepala Dinas PUPR yang dibawakan Kepala Bidang Cipta Karya Ir Fahrudin ST menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Kepala Dinas PUPR, bapak Destuber Matoori karna ada tugas lain. Dan juga permohonan maaf pemerintah daerah yang mana seyogyanya bupati yang akan menyerahkan pemanfaatan air bersih ini, namun karena beliau lagi menjalani perawatan olehnya itu, kami selaku kepala bidang dan juga selaku PPK di berikan mandat untuk melaksanakan kegiatan saat ini. Dan marilah kita juga mendoakan bapak bupati Dr dr Delis yang dalam perawatan kesehatan.
Pada intinya kami selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan permohonan maaf atas proyek pengadaan air bersih dengan anggaran Rp. 3.3 Miliar apabila selama pengerjaan ada hal hal yang menjadi kendala atas pekerjaan ini, mulai dari pembuatan Intek/Bak Penampungan , pemasangan jaringan kepada 247 rumah sepanjang 46 KM dari sumber air, sekali lagi kami memohon maaf apabila ada kekeliruan selama proyek air bersih ini dikerjakan.
Dan perlu juga kami sampaikan di Dinas PUPR ada lima bidang yang bisa menangani usulan usulan dari desa, yakni Bidang cipta karya, Bidang Bina Marga, Bidang SDA, Bidang Tata Ruang dan Bidang perumahan, jadi silahkan pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan usulan yang prioritas untuk kemajuan desa, tutur Udin sapaan akrab Kabid cipta karya.
Akhir kata, Pergunakan dan pelihara lah sarana air bersih ini karena proyek serupa yang bersumber dari DAK seperti ini, kapan lagi. Untuk pengelolaan di desa silahkan membentuk kelompok untuk kepengurusan ataupun pemeliharaan secara khusus apabila ada hal hal yang tehnis agar di komunikasikan, jelas Kabid.
Kabid Udin juga menekankan soal kepengurusan izin dalam mendirikan bangunan yakni IPBG (Industrial Partnership Block Grants), yang dulu di kenal dengan IMB, agar bisa mengurusnya sebelum mendirikan bangunan di desa karena ini penting untuk kita ketahui, tutupnya. CHEM