POSONEWS.ID – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Poso telah ditetapkan beberapa waktu lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso, tentu tak luput dari pengawasan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Poso telah melakukan sejumlah pengawasan selama tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih. Mulai dari tahapan Coklit, tahapan DPHP, DPS, DPSHP hingga ditetapkannya DPT.
Ketua Bawaslu Poso Abdul Malik Saleh bersama jajarannya menyebut hingga saat ini sudah ada 178.999 Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (26/6/2023).
Selain jumlah 178.999 DPT Kabupaten Poso, pihak Bawaslu juga merinci dari jumlah DPT terbagi pemilih laki-laki 90.465 dan perempuan 88.534 pemilih. Sedangkan jumlah TPS 803 tersebar di 170 kelurahan dan desa.
Saat ini pihak Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi bersama dan kawal hak pilih.
Intinya masyarakat harus mencari tahu apa itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Poso pada pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Poso pada rapat pleno terbuka.(**)





