Sikapi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Serta TPPO, Pemkab Morut Koordinasi Lintas Sektoral

0
78
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Wakil Bupati Morowali Utara H.Djira K., S.Pd., M.Pd, membuka kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (20/06/2023).

Dalam sambutannya Wabup Djira menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak yang begitu buruk.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak memberikan dampak negatif yang sangat luas tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak dalam kehidupan dalam satu keluarga”. Ujarnya

Lebih lanjut Wabup Djira menjelaskan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dalam mencegah terjadinya permasalahan terhadap perempuan dan anak, telah disediakan layanan satgas permasalahan tersebut.

“Mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi, karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara Melalui Dinas P2KB berupaya memberikan layanan wadah satuan tugas penanganan masalah perempuan dan anak di tingkat kabupaten kecamatan dan desa untuk melakukan upaya preventif, kuratif maupun rehabilatif,” jelasnya.

Djira sedikit menguraikan sejumlah kasus
Dari data Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak daerah kabupaten morowali Utara,dari Data-E kekerasan simfoni PPA dari tahun 2021-2023 tercatat ada 74 kasus dengan rincian pada tahun 2021,terdapat 27 kasus, 5 kasus KDRT, 2 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 19 kasus kekerasan terhadap anak. Di tahun 2022 dari data kasus yang ada terjadi peningkatan yakni terdapat 37 kasus, antara lain, KDRT 15 kasus, kekerasan terhadap anak 22 kasus, sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan nihil.dan ditahun 2023 data dari bulan Januari-juni terdapat sudah 10 kasus yakni KDRT 5 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 4 kasus dan ditambah terdapat kasus TPPO 1 kasus.

Dari data kasus diatas, terhitung sejak tahun 2022-2023 sejumlah kasus tersebar di beberapa kecamatan tercatat tahun 2022 kecamatan petasia 8 kasus, petasia barat 4 kasus, petasia timur 2 kasus, kecamatan lembo 3 kasus, lembo raya 1 kasus kecamatan mori atas 2 kasus dan kecamatan bungku utara 1 kasus.
sementara ditahun 2023 bulan Januari-juni kecamatan petasia 4 kasus petasia timur 1 kasus, kecamatan lembo 4 kasus dan kecamatan mori atas 1 kasus.

Menyikapi masalah ini, Pemda Morut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P2KBP3AD) dan OPD terkait lintas sektor berupaya menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Diakhir sambutannya Wabup Djira berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan loyalitas, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memahami dan memberikan layanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak sehingga terwujudnya pemenuhan hak perempuan dan anak.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemamparan materi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang oleh Salma Masri S.H., M.Ce dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah dan ditutup dengan penandatanganan MoU Komitmen Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Nampak hadir mendampingi Wabup Djira, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Victor A.Tamehi, Kapolres Morowali Utara diwakili oleh Kasat Reskrim Morut Arsyad Maaling, S.H.,M.H, Kacabjari Morut Andreas Atmaji S.H, Anleg DPRD Yanto Baoli, dan dihadiri sejumlah pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut, Kepala KUA Kecamatan Petasia Sukriadi S.Fil.I, M.H, serta sejumlah Camat. CHEM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini