PLN Sosialisasi Warga Desa Ensa Penerima Kompensasi yang Lahannya Dilalui Jalur SUTT

0
128
- Advertisement -

POSONEWS.ID – PT PLN Persero UIP Sulawesi melaksanakan sosialisasi kompensasi atas tanah, tanaman dan bangunan ROW SUTT 150 kV kolonondale -Tentena SECTION l Kabupaten Morowali Utara unit pelaksanaan proyek Sulawesi Tengah oleh PT PLN (persero) di Desa Ensa Kecamatan Mori Atas, Kamis (6/04/2023).

Sosialisasi dimaksud guna percepatan pembangunan SUTT 150 KV jalur Kolonondale -Tentena, bertempat di Kantor Desa Ensa Kecamatan Mori Atas kabupaten Morowali Utara Propinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sosialisasi PT. PLN Persero Sulawesi Tengah, tim sosialisasi, Fandi mengatakan dalam kegiatan tersebut merupakan sosialisasi kompensasi terdampak Sutet untuk tanah, tanaman dan bangunan.

“Ini baru sosialiasai tahapan pemberian kompensasi. Selanjutnya masih ada tahapan seperti pendataan, inventarisasi dan identifikasi pemilik, Pengumuman hasil inventarisasi dan identivikasi pemilik, pengadaan lembaga penilai, penilaian, penyampaian nilai dan pemberian kompensasi,” ujarnya.

“Kompensasi diberikan hanya satu kali selama transmisi beroperasi, kalau tanah dipindah tangankan atau dijual tidak berhak meminta kompensasi,” tambahnya.

Pemberian kompensasi tanah, tanaman dan bangunan merujuk pada dasar undang- undang Republik Indonesia No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Peraturan Pemerintah RI No. 14 Tahun 2012 tentang kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik, Permen ESDM No. 18 Tahun 2015 tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum, Permen ESDM No. 27 tahun 2018 tentang kompensasi atas tanah bangunan dan tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.

Diketahui dalam daftar ada 52 Nama pemilik yang berada diwilayah Desa Ensa.

“Pembebasan tempat Pembangunan SUTET sudah selesai pembebasannya, dan kali ini pada tahapan sosialiasi kompenasi tanah, tanaman dan bangunan dan di bawah ruang bebas.

Tampak Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Camat Kecamatan Mori Atas Drs Yesirdam Balirante, Danramil 1311-05 Mori Atas Kapten Inf Burhannudin, Kapolsek Tomata melalui Aipda Desran Songko, Kepala Desa Ensa Ferdinand Suade, BPD, para perangkat desa serta para pemilik lahan yang terdampak jalur Pembangunan SUTT 150 KV. CHEM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini